Jumat, 26 April, 2024

Lagi, Usulan Dishub DKI soal Anggaran MRT Kembali Ditolak

MONITOR, Jakarta – Komisi B DPRD DKI Jakarta tak segan untuk mencoret kembali usulan anggaran yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub). Usai mencoret rancangan anggaran pembangunan rute jalur sepeda, kini komisi tersebut menolak usulan anggaran untuk pengadaan lahan Moda Raya Terpadu (MRT).

Anggaran tersebut sebelumnya diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebesar Rp 350 miliar. Pencoretan usulan anggaran tersebut dilakukan setelah Komisi B bersama Dishub DKI melakukan pembahasan dalam rapat komisi mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS APBD 2020.

“Kami sepakat untuk anggaran pengadaan lahan MRT Rp 350 miliar dicoret,” kata Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga di DPRD DKI, Rabu (29/10/).

Pandapotan mengatakan alasan usulan tersebut dicoret karena belum masuk dalam rencana penetapan lokasi pembangunan MRT fase II tahun depan.

- Advertisement -

“Yang Rp 350 miliar ini lokasinya ternyata belum ditetapkan,” ujar dia.

Dinas Perhubungan dalam KUA PPAS mengusulkan Rp 500 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan MRT hingga Ancol. Namun dalam rapat dengan Komisi B, dinas mengusulkan pengurangan anggaran sebesar Rp 350 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyebutkan, untuk tahun 2020, penetapan lokasi pembangunan MRT direncanakan di koridor Bundaran HI- Kota. Sedangkan untuk sampai Ancol direncanakan pada 2021.

Komisi B dan Dinas Perhubungan kemudian sepakat untuk anggaran pembebasan lahan pembangunan MRT tahun depan dikurangi menjadi Rp 150 miliar.

Dalam rapat komisi tersebut, Syafrin merinci bahwa anggaran Rp 150 miliar itu untuk pembebasan lahan di Harmoni, Sawah Besar dan Kota dengan total lahan 2.618 meter. Dalam pembangunan MRT fase II ini, dinas juga sudah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan stasiun di Sarinah dan Monas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER