PEMERINTAHAN

Sambangi Papua, Jokowi Berharap Wamena Kembali Pulih

MONITOR, Wamena – Presiden Joko Widodo kembali melakukan kunjungan kerja ke Papua. Kunjungan ini, kata Jokowi, merupakan kunjungan pertama usai dirinya dilantik di periode kedua sebagai Kepala Negara.

“Setelah pelantikan kabinet periode ini, kunjungan pertama saya adalah ke Papua,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Seni (28/10).

Orang nomor wahid ini menaruh harapan besar agar wilayah Wamena dan sekitarnya tetap kondusif dan normal setelah sempat terjadi kerusuhan hebat di sejumlah daerah Papua.

Jokowi melanjutkan, situasi normal tersebut bukan hanya sebatas pembangunan fisik melainkan juga kepercayaan rakyat Papua kepada pemerintah pusat.

“Saya berharap situasi Wamena, dan daerah lain di Papua kembali normal pascakerusuhan. Bukan sekadar normal secara fisik, tapi juga kembalinya kepercayaan,” tandas Jokowi.

Recent Posts

Wamen Helvi Sebut Sinergi UMKM Jadi Kunci Resilensi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…

1 jam yang lalu

DPR Minta Pemerintah Kerja Maksimal Pertahankan Status Kaldera Toba di UNESCO Demi Pariwisata RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty memberi perhatian serius terhadap…

2 jam yang lalu

Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok, DPRD Minta Kepsek Tak Bikin Kesimpulan Sendiri

MONITOR, Jakarta - Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 3 Depok, menuai kecaman dari…

3 jam yang lalu

203.309 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah…

4 jam yang lalu

Fenomena Ledakan Mobil Listrik, Sejauh Mana Asuransi Menanggungnya?

MONITOR, Jakarta - Awal Mei 2025 lalu, publik dikejutkan oleh insiden meledaknya sebuah mobil listrik…

4 jam yang lalu

Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah, Puan Ingatkan Soal Pengawasan dan Sanksi Bagi Pelanggar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri…

5 jam yang lalu