Sabtu, 27 April, 2024

Pemerintah Dorong Pembentukan Holding Perbankan BUMN

MONITOR, Jakarta – Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo mengatakan, untuk memperkuat perbankan dibutuhkan holding atau induk perbankan BUMN. Itu dilakukan guna mendorong perbankan tumbuh sehat dan mendapatkan profit dengan tetap membagun negeri.

“Perbankan on going ingin sehatkan bank. ada 4 bank BUMN dan 3 anak usaha syariah yang sudah spin off. Nanti akan ada dua saja,” kata Gatot Trihargo saat menjadi keynote Speaker dalam acara BUMN Award 2019 yang diselenggarakan Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (28/10).

Dalam menjalankan bisnisnya, perbankan BUMN tidak hanya memikirkan keuntungan semata, sebab Bank BUMN punya obligasi yang harus dibayarkan. “Ada pembagian, engak ngejar untung tapi pokok bagaimana bayar utang repo memberi rasa nyaman,” Imbuhnya.

Selain itu, pada tahun 2019 ini Warta Ekonomi kembali memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan BUMN melalui acara BUMN Award 2019. Perusahaan BUMN yang termasuk dalam kategori terbaik adalah yang terus melakukan pengembangaan bisnisnya untuk dapat bersaing dan meningkatkan pertumbuhan profit maupun peningkatan layanan konsumen.

- Advertisement -

“BUMN AWARD 2019 merupakan bentuk apresiasi kepada BUMN yang yang mampu melakukan adaptasi dan transformasi serta yang semakin intens dalam penggunaan teknologi dalam proses interaksinya dengan konsumen,” kata Muhamad Ihsan, CEO & Chief Editor Warta Ekonomi.

Warta Ekonomi telah tiga kali memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan BUMN. Pada penghargaan BUMN AWARD 2019, tim riset Warta Ekonomi memfokuskan pada performa finansial, kebijakan strategis dalam melakukan inovasi ataupun ekspansi bisnisnya. Serta kemauan dan kemampuan perusahaan BUMN dalam beradaptasi pada perubahan teknologi baik pada aspek operasional ataupun teknis guna memberikan pengalaman yang terbaik bagi konsumennya.

Pengkategorian sektor industri BUMN yang ditentukan meliputi Jasa Keuangan dan Asuransi, Konstruksi, Informasi dan Komunikasi, Listrik dan Gas, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Perhotelan, Pergudangan dan Transportasi, Pertambangan dan Penggalian, Pengadaan  Air, Ilmiah dan Teknis, Perdagangan Besar dan Eceran, Industri Pengolahan, serta Real Estate.

Parameter penilaiannya menggunakan laporan keuangan 2018 yang dikeluarkan perusahaan guna menilai kinerja perusahaan BUMN selama tahun tersebut. monitoring terhadap kebijakan inovasi yang dilakukan perusahaan dalam hal penerapan teknologi, dan monitoring terhadap kepedulian perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER