MONITOR, Samarinda – Pemerintah Indonesia akan memulai sejarah baru pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. Posisi ibu kota baru itu sendiri terletak tak jauh dari pantai.
Terkait dengan hal tersebut, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Kelautan IPB, Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS mengatakan pemerintah harus mematangkan tata ruang pesisir laut dengan memperhatikan enam hal.
“Prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan kota tepi laut adalah citra daerah, nilai sosial, nilai ekonomi, nilai kemanusiaan, identitas dan nilai-nilai budaya local, serta dayang dukung ekologisnya,” katanya saat menyampaikan kuliah umum berjudul “Peluang dan Tantangan Penataan Ruang Pesisir Laut Kaltim Dalam Konteks Ibu Kota Negara” di FKIP-Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kamis (24/10/2019).
Mantan menteri kelautan dan perikanan Kabinet Gotong Royong itu mengatakan nantinya ibu kota baru perlu menerapkan prinsip waterfront city yaitu suatu kawasan yang terletak berbatasan dengan air dan menghadap ke laut, sungai, danau dan sejenisnya.
Penerapan waterfront city sendiri di Indonesia lanjut Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu telah dimulai pada zaman penjajahan Belanda di tahun 1620.
“Waterfront city adalah konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai ataupun danau. “Pengertian ‘waterfront’ dalam Bahasa Indonesia secara harfiah adalah daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003),” ujarnya.
Ia menambahkan, waterfront city juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air di mana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi ke arah perairan.
Rokhmin menyebutkan, paling tidak, ada tiga nanfaat waterfront city. Pertama, mengatasi banjir di bantaran sungai. “Dikarenakan dalam pengelolaan kota dengan konsep waterfront citydiperlukan pembangunan kanal yang berfungsi untuk mengaliri air dari hulu (sungai) ke hilirnya (laut). Pembangunan kanal ini secara tidak langsung dapat menjadi salah satu solusi mengatasi banjir yang kerap melanda beberapa Kota besar maupun daerah di Indonesia,” papar ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara).
Kedua, sebagai fungsi pariwisata dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. “Dengan perencanaan yang matang, kota dengan konsep waterfront city tentunya akan mendatangkan keuntungan pariwisata bagi kotanya. Kota waterfront city yang tersusun apik, rapih, dan bersih tanpa melupakan keseimbangan ekosistem sekitar dapat memberikan hasil lebih bagi potensi wisata daerah,” tuturnya.
Terkait pembangunan kota pintar (smart city), Rokhmin mengatakan, tak ada salahnya Indonesia belajar kepada Swedia. “Kita perlu belajar mengelola kota pintar kepada Swedia. Hal itu perlu kita lakukan dalam upaya mengembangkan kota pintar, tak hanya dari sisi penerapan teknologi dalam segala aspek kehidupan, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan yang berkelanjutan,” paparnya.
Pertama, penggunaan energi yang lebih efisien dan berkelanjutan tanpa menguras sumberdaya alam. Hal ini mencakup pemenuhan energi menggunakan sumber energi baru terbarukan/EBT (100% EBT pada 2040); penerapan teknologi dalam properti, baik hunian maupun komersil seperti aplikasi yang memastikan lampu mati ketika tidak digunakan, atau temperatur diatur otomatis ketika rumah kosong; dan peraturan terkait penggunaan kendaraan listrik dan jadwal mencuci saat listrik dalam kondisi paling bersih dan paling murah.
Kedua, penggunaan bahan bangunan yang ramah lingkungan untuk pembangunan perumahan. “Termasuk ke dalamnya hunian berbahan plat kayu yang dapat membantu mengurangi kadar emisi CO2, kuat, mudah dirawat, dan masa ketahanan tinggi,” tandasnya.