PERTANIAN

Karantina Pertanian Bandara Soetta Catat Peningkatan Ekspor Kelinci Hias

MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta (soetta) mencatat adanya peningkatan permintaan atau ekspor hewan hasil penangkaran berupa kelinci hias sebesar 73% di tahun 2019. Ekspor kelinci hias ini tembus ke berbagai negara Asia, Eropa dan Amerika.

Kepala Karantian Pertanian Soekarno Hatta, Imam Djajadi, mengatakan berdasarkan data sistem automatisasi perkarantinaan, IQFAST di unit kerjanya, hingga Oktober 2019 tercatat ekspor kelinci telah mencapai 425 ekor dengan nilai ekonomi sekitar Rp. 297,5 juta. Sementara total ekspor di tahun 2018 hanya mencapai 245 ekor atau senilai Rp. 171,5 juta.

“Selama dua tahun terakhir ini permintaan kelinci hias Indonesia datang dari negara Amerika, Filiphina, Belanda, Malaysia, Polandia, Pakistan dan Myanmar. Permintaan terbesar datang dari negara Pakistan. Sementara jenis kelinci hias yang digemari adalah jenis English Angora, Holland Hop, Netherland Dwarf, Fuzzy Loops dan Dwaft Hotot,” demikian diungkapkan pri yang akrab disapa Imam di Tangerang, Selasa (22/10/2019).

Saat ini, lanjut Imam, tingginya permintaan kelinci hias Indonesia karena hewan tersebut digemari sebagai hewan peliharaan untuk meramaikan rumah. Selain itu, kelinci hias bisa juga untuk diikutkan dalam berbagai kompetisi.

“Kita dorong pelaku usaha untuk tingkatkan ekspor dengan layanan karantina cepat dan tepat agar dapat diterima di negara tujuan sesuai persyaratan ekspornya,” tegasnya.

HC untuk Menjamin Hewan Diterima di Negara Tujuan

Kepala Bidang Karantina Hewan Soekarno Hatta, Nuryani Zainuddin menuturkan peningkatan ekspor pangan khusus kelinci hias tersebut karena terobosan Karantina Pertanian dalam memberikan kemudahan pelayanan dokumen ekspor. Misalnya, Karantina Pertanian Soetta sebelum melepas ekspor telah memberikan health certificate bagi 50 ekor kelinci hias tujuan Pakistan.

“Health Certificate, sebagai dokumen persyaratan ekspor negara tujuan, dikeluarkan Karantina Pertanian Soekarno Hatta setelah pastikan kelinci dalam keadaan sehat,” katanya.

Menurut Nuryani, setiap kali pengiriman ekspor kelinci, petugas Karantina Pertanian Soekarno Hatta selalu melakukan pemeriksaan dokumen, keabsahan serta kesesuaian fisik dengan dokumen agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Dilanjutkan dengan pengecekkan kesehatan melalui pemeriksaan klinis umum oleh dokter hewan karantina juga dilakukan sebelum health certificate diterbitkan.

“Jika jumlah kelinci lebih dari 20an ekor, maka kelinci-kelinci tersebut harus masuk Instalasi Karantina Hewan (IKH, red) selama satu hari, karena pemeriksaan klinis umum ini membutuhan waktu,” jelasnya.

Recent Posts

Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang

MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan besaran tarif tol integrasi pada…

5 menit yang lalu

Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Prajurit di Brigade Infanteri 17/Kostrad

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau secara langsung progres pembangunan fasilitas…

52 menit yang lalu

Kementerian UMKM Siapkan Revisi UU UMKM untuk Lindungi Ojek Online

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini sedang mempersiapkan revisi…

4 jam yang lalu

Calon Petugas Haji 2025, Kemenag: Amanah Pelayanan Harus Tuntas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) intensif bagi calon Petugas…

10 jam yang lalu

Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Usai Lawatan ke Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo…

13 jam yang lalu

Menteri Maman Paparkan Capaian Fasilitasi Perizinan UMKM sebagai Bentuk Transparansi Publik

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan laporan pencapaian…

17 jam yang lalu