PERTANIAN

Karantina Pertanian Bandara Soetta Catat Peningkatan Ekspor Kelinci Hias

MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta (soetta) mencatat adanya peningkatan permintaan atau ekspor hewan hasil penangkaran berupa kelinci hias sebesar 73% di tahun 2019. Ekspor kelinci hias ini tembus ke berbagai negara Asia, Eropa dan Amerika.

Kepala Karantian Pertanian Soekarno Hatta, Imam Djajadi, mengatakan berdasarkan data sistem automatisasi perkarantinaan, IQFAST di unit kerjanya, hingga Oktober 2019 tercatat ekspor kelinci telah mencapai 425 ekor dengan nilai ekonomi sekitar Rp. 297,5 juta. Sementara total ekspor di tahun 2018 hanya mencapai 245 ekor atau senilai Rp. 171,5 juta.

“Selama dua tahun terakhir ini permintaan kelinci hias Indonesia datang dari negara Amerika, Filiphina, Belanda, Malaysia, Polandia, Pakistan dan Myanmar. Permintaan terbesar datang dari negara Pakistan. Sementara jenis kelinci hias yang digemari adalah jenis English Angora, Holland Hop, Netherland Dwarf, Fuzzy Loops dan Dwaft Hotot,” demikian diungkapkan pri yang akrab disapa Imam di Tangerang, Selasa (22/10/2019).

Saat ini, lanjut Imam, tingginya permintaan kelinci hias Indonesia karena hewan tersebut digemari sebagai hewan peliharaan untuk meramaikan rumah. Selain itu, kelinci hias bisa juga untuk diikutkan dalam berbagai kompetisi.

“Kita dorong pelaku usaha untuk tingkatkan ekspor dengan layanan karantina cepat dan tepat agar dapat diterima di negara tujuan sesuai persyaratan ekspornya,” tegasnya.

HC untuk Menjamin Hewan Diterima di Negara Tujuan

Kepala Bidang Karantina Hewan Soekarno Hatta, Nuryani Zainuddin menuturkan peningkatan ekspor pangan khusus kelinci hias tersebut karena terobosan Karantina Pertanian dalam memberikan kemudahan pelayanan dokumen ekspor. Misalnya, Karantina Pertanian Soetta sebelum melepas ekspor telah memberikan health certificate bagi 50 ekor kelinci hias tujuan Pakistan.

“Health Certificate, sebagai dokumen persyaratan ekspor negara tujuan, dikeluarkan Karantina Pertanian Soekarno Hatta setelah pastikan kelinci dalam keadaan sehat,” katanya.

Menurut Nuryani, setiap kali pengiriman ekspor kelinci, petugas Karantina Pertanian Soekarno Hatta selalu melakukan pemeriksaan dokumen, keabsahan serta kesesuaian fisik dengan dokumen agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Dilanjutkan dengan pengecekkan kesehatan melalui pemeriksaan klinis umum oleh dokter hewan karantina juga dilakukan sebelum health certificate diterbitkan.

“Jika jumlah kelinci lebih dari 20an ekor, maka kelinci-kelinci tersebut harus masuk Instalasi Karantina Hewan (IKH, red) selama satu hari, karena pemeriksaan klinis umum ini membutuhan waktu,” jelasnya.

Recent Posts

DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Pemda Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…

10 menit yang lalu

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…

2 jam yang lalu

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

4 jam yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

4 jam yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

5 jam yang lalu

Menteri PU Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

6 jam yang lalu