KEAGAMAAN

Peringati Hari Santri, Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Do’a dan Heningkan Cipta Serentak

MONITOR, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat surat edaran untuk mengajak segenap masyarakat Jawa Timur melaksanakan do’a bersama dan mengheningkan cipta selama 60 detik padan jam 08.00 pagi.

Ajakan mengheningkan cipta dilakukan dalam rangka mengirimkan doa pada para syuhada’ dan pahlawan yang telah gugur berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Mengheningkan cipta dilakukan seretak di sekolah, kantor-kantor pemerintahan, kantor swasta, pasar dan seluruh tempat yang ada di Jawa Timur. Termasuk pondok pesantren dan juga tempat pendidikan yang ada di Jawa Timur.

Mengheningkan cipta serentak dilakukan dalam waktu 60 detik. Dalam kurun waktu tersebut segenap masyarakat Jawa Timur diajak untuk berdoa untuk para syuhada dan pahlawan bangsa. Serta juga mendoakan untuk keselamatan bangsa.

“Kita ingin hari santri tidak diperingati oleh para santri saja, tapi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berdoa untuk para syuhada’ yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia,” kata Khofifah, Senin (21/10/2019).

Dikatakan Khofifah, sejatinya jika mengikuti detik diumumkannya fatwa resolusi jihad makan bertepatan dengan jam 20.30 WIB. Namun agar mengheningkan cipta bisa dilakukan bersama dan melibatkan kalangan lebih luas, maka ajakan mengheningkan cipta dilakukan pada pukul delapan pagi.

Surat edaran ini sudah disebarkan ke jajaran forkopimda provinsi Jawa Timur, bupati wali kota se Jawa Timur, kepala OPD Provinsi Jawa Timur, kepala kanwil, dirut BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi masyarakat, dan segenap masyarakat di Jawa Timur.

“Semoga seluruh masyarakat Jawa Timur bisa memaknai Hari Santri ini sebagai momen untuk memperkuat jiwa juang dan kepahlawanan disertai doa untuk syuhada , pahlawan dan keselamatan bangsa,” pungkas Khofifah.

Seperti diketahui bahwa sesuai Kepres Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri dimana telah ditetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 003.3/78/033/2019 tentang Hari Santri di Provinsi Jawa Timur yang diterbitkan pada 18 Oktober 2019, dicantumkan bahwa mengheningkan cipta serentak dilakukan pada Selasa tanggal 22 Oktober 2019 pukul 08.00 WIB pagi serta do’a bersama di pesantren dilaksanakan pukul 20.30 bertepatan dengan diumumkannya fatwa resolusi jihad oleh Hadrotusy Syeh KH. Hasyim Asy’ary yang menyerukan kepada masyarakat bahwa mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan fardhu ain ( wajib bagi setiap

Recent Posts

Kementerian, TNI, dan Polri Kumpul Bahas Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

6 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

7 jam yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

9 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

9 jam yang lalu

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

12 jam yang lalu