MONITOR, Jakarta – Segera setelah dilantik, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pada masa awal jabatan ini pihaknya akan segera mengusulkan pembuatan sejumlah regulasi kepada DPR RI, diantaranya yakni Undang-undang (UU) tenyang lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM.
“Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM,” kata Jokowi dalam pidato perdananya, usai dilantik di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (20/10).
Menurut Jokowi, dua UU tersebut bakal menjadi omnibus law, atau peraturan yang akan sekaligus merevisi peraturan seblumnya. “Bahkan, puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM,” paparnya.
Jokowi mengatakan inisiasi tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif. Jokowi pun bertekad segera memangkas segala regulasi yang berbelit selama lima tahun mendatang.
“Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas,” pungkasnya.
MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…
MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…
Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…