MONITOR, Jakarta – Segera setelah dilantik, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pada masa awal jabatan ini pihaknya akan segera mengusulkan pembuatan sejumlah regulasi kepada DPR RI, diantaranya yakni Undang-undang (UU) tenyang lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM.
“Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM,” kata Jokowi dalam pidato perdananya, usai dilantik di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (20/10).
Menurut Jokowi, dua UU tersebut bakal menjadi omnibus law, atau peraturan yang akan sekaligus merevisi peraturan seblumnya. “Bahkan, puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM,” paparnya.
Jokowi mengatakan inisiasi tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif. Jokowi pun bertekad segera memangkas segala regulasi yang berbelit selama lima tahun mendatang.
“Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…