Jumat, 26 April, 2024

LPDB Gandeng Tiga Stakeholder untuk Optimalkan Dana Bergulir 2020

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus berkomitmen untuk mendorong koperasi dan UMKM nasional berkembang. Salah satunya melalui dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBN. Mekanisme pengajuan dana bergulir saat ini terus dilakukan perbaikan dan penyederhanaan proses agar pembiayaan tersebut dapat lebih cepat diterima oleh KUMKM.

Untuk menjamin program pembiayaan di tahun 2020 lancar, LPDB-KUMKM menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Bergulir di Daerah. Rapat koordinasi (Rakor) ini penting dilakukan untuk mengevaluasi dan memetakan permasalahan yang timbul selama proses penyaluran dana bergulir di tahun 2019. Dengan begitu diharapkan masalah-masalah yang timbul selama proses penyaluran di tahun 2019 dapat diatasi sehingga penyaluran pada tahun 2020 dapat lebih lancar.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan penyaluran dana bergulir utamanya kepada koperasi dan UMKM. Salah satunya dengan melibatkan peran aktif dari Dinas Koperasi dan UKM di seluruh provinsi, perguruan tinggi dan juga lembaga penjamin seperti Jamkrida, Jamkrindo atau Askrindo. Hal itu sebenarnya sudah dilakukan di tahun 2019 ini. Namun demi memperlancar proses penyaluran dana bergulir di tahun depan, komunikasi dan sinergi dengan tiga stakeholder tersebut terus ditingkatkan dan dikuatkan.

“Kita kerjasama dengan tiga stakeholder ini yaitu Dinas Koperasi dan UKM, perguruan tinggi dan perusahaan penjaminan yang sebenarnya sudah kita jalankan di 2019. Akan tetapi untuk menghadapi tahun 2020 bagaimana kita mengoptimalkannya, makanya besok ini ada evaluasi sekaligus bagaimana cara tahun 2020 akan kita speed up. Tahun 2019 ini ibaratnya pemanasan,” kata Braman Setyo, Rabu (16/10) di Jakarta.

- Advertisement -

Di tahun 2020 sendiri, Braman Setyo menyatakan target penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,7 triliun atau sama dengan tahun 2019. Untuk realisasi penyaluran dana bergulir periode 2019, hingga Oktober 2019 sebesar Rp1,024 triliun. Pihaknya optimis dengan berbagai simplifikasi pengajuan dana bergulir dan juga koordinasi yang kuat dengan tiga stakeholder tersebut, hingga akhir tahun 2019 dana bergulir akan tersalurkan hingga mendekati sempurna yaitu 99,6 persen.

Sejak digulirkan pada tahun 2008 hingga 2019, tercatat LPDB-KUMKM telah menyalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp9,55 triliun kepada 4.338 mitra di seluruh Indonesia. Acara rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan, Direksi dan Dewan Pengawas LPDB-KUMKM, para kepala dinas koperasi dan UKM serta perwakilan perguruan tinggi dari berbagai daerah dan juga perwakilan dari perusahaan penjamin.

Braman menambahkan beberapa kemudahan prosedural dalam pengajuan dana bergulir mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2019. Ditegaskannya persyaratan dokumen pengajuan tidak lagi bertele-tele dan dipastikan dana akan cair dengan cepat manakala seluruh persyaratannya terpenuhi. Oleh sebab itu dia berharap agar tiga stakeholder yang digandeng oleh LPDB melakukan perannya untuk mendampingi koperasi dan UMKM dalam menyusun dokumen-dokumen persyaratan.

“Semula barangkali dari dinas selalu mengkritisi kalau kami ini sulit, lama (pencairan dana) dan lain sebagainya. Akan tetapi dengan aturan ini (Permenkop Nomor 6 Tahun 2019) persyaratan atau kriteria untuk seleksi dokumen pengajuan jauh lebih mudah. Dulu ada 32 item diminta tapi sekarang menjadi 12 item saja dan tidak ada lagi syarat yang diminta di lapangan,” ulas Braman Setyo.

Tidak hanya mudah dari sisi proses dan kecepatan pencairan, koperasi dan UMKM yang mengajukan dana bergulir serta dinyatakan memenuhi persyaratan akan mendapatkan suku bunga kredit yang jauh lebih murah dibandingkan dengan perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya. Koperasi dan UMKM dapat memperoleh suku bunga sebesar 4,5 persen untuk sektor produktif seperti perikanan, pertanian maupun perkebunan. Kemudian 5 persen untuk sektor riil dan 7 persen untuk koperasi simpan pinjam (KSP).

Di tempat yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof Rully Indrawan, mengapresiasi inisiasi dari LPDB-KUMKM dalam mengupayakan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Termasuk diantaranya pelibatan perguruan tinggi (PT) dan juga perusahaan penjamin. Menurutnya saat ini sering terjadi sinergi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah kurang terjalin dengan baik. Akibatnya program-program pemerintah pusat tidak dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat. Dia berharap dengan adanya rakor LPDB-KUMKM ini dapat mendorong sinergi yang lebih baik sehingga program-program LPDB-KUMKM dapat terinformasikan secara cepat dan tepat kepada masyarakat.

“Dengan sistem otonomi daerah seringkali informasi dari pusat tidak terserap oleh masyarakat. Kalaupun terserap kadang lama prosesnya. Kalau upaya koordinasi ini terus kita bangun maka berbagai informasi dan peluang bisa segera direspon masyakarat, bisa segera diketahui oleh masyarakat karena Dinas dan perguruan tinggi berupaya ikut membangun itu,” ujar Rully.

Terkait dengan upaya transformasi dalam pelayanan pengajuan dana bergulir yang telah dilakukan LPDB-KUMKM selama ini, Rully berharap agar tetap mengedepankan kehati-hatian dalam penyaluran dananya. Menurutnya hal itu penting agar pengalaman kurang baik yang pernah terjadi pada masa lalu bisa dihilangkan sehingga Trisukses LPDB-KUMKM yaitu Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian benar-benar bisa dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM ini.

“Ada berbagai hal yang kita lakukan untuk perubahan seperti memangkas persyaratan yang tadi disebutkan, hal itu terus kita sederhanakan. Proses pengajuan juga kita upayakan lebih cepat tapi yang juga penting kita harus juga kedepankan prinsip kehati-hatian. Ini harus tetap ditingkatkan,” pungkas Rully.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER