Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Foto: Monitor.co.id
MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat membahas mengenai wacana MPR untuk melakukan amademen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Bahkan, dalam diskusi pertemuan itu, sambung Bamsoet, SBY berpesan agar setiap gagasan yang muncul mengenai wacana tersebut untuk ditampung dan diterima.
“Khususnya Garis Besar Haluan Negara (GBHN), jangan dipadamkan. Tampung dan terima semua masukan itu. Kita punya golden time,” ucap Bamsoet mengulang ucapan yang disampaikan SBY kepada dirinya, usai pertemuannya dengan SBY, di Kediaman Cikeas, Rabu (16/10).
Tidak hanya itu, dikatakan Bamsoet, MPR juga diminta untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan. Terlebih, terkait muhasabah bersama, apakah amendemen diperlukan atau tidak.
“Beliau hanya ingin menyebutnya penyempurnaan. Itu kira-kira yang disampaikan,” pungkas politikus Golkar itu.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…