PERISTIWA

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Terciduk OTT KPK

MONITOR, Jakarta – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (15/10) malam. Selain Dzulmi, KPK juga mengamankan tujuh orang anggota lainnya.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang kurang lebih sebesar Rp200 juta yang diduga berasal dari praktik setoran dinas-dinas terkait.

“Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali,” tutur Jubir KPK Febri Diansyah di jakarta, Rabu (16/10).

Sementara itu, pihak yang diamankan diketahui berasal dari unsur Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali Kota dan pihak swasta.

Untuk saat ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK Jakarta untuk selanjutnya mendalami pemeriksaan.

Recent Posts

Kikis Degradasi Moral, BPIP Disarankan Kolaborasi dengan Pramuka

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerindra, Melati mendukung program Badan Pembinaan…

9 menit yang lalu

Anggaran Dipotong Rp14 Triliun, Kemenag Cari Solusi

MONITOR, Jakarta - Anggaran Kementerian Agama terpotong sekitar Rp14 triliun untuk efisiensi. Menteri Agama Nasaruddin…

1 jam yang lalu

Menteri Maman Akan Sisir Program untuk Pangkas Anggaran

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuat pola kerja…

3 jam yang lalu

Permudah Akses Informasi, Kemenag Sediakan Laman Khusus PPG Daljab 2025

MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025 sudah mulai bergulir.…

3 jam yang lalu

Jennifer Aurelia Bakal Rilis Album Lagu Versi Indonesia dan Mandarin

MONITOR, Surabaya - Memiliki paras cantik oriental dan aktraktif, jadi daya pikat tersendiri pada sosok Jennifer…

4 jam yang lalu

GoZero Telkom Raih Penghargaan ESG Sustainability Ratings 2025

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menunjukkan komitmennya dalam penerapan prinsip…

6 jam yang lalu