Jumat, 19 April, 2024

Ketua MPR: Tidak Ada Amandemen soal Pemilihan Presiden Langsung

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai resmi dilantik dapat seiring sejalan dengan MPR dalam menghadapi berbagai agenda ketatanegaraan.

Khususnya, terkait dengan rencana amademen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagaimana direkomendasikan oleh pimpinan MPR periode 2014-2019.

“Saya tegaskan, amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak membahas pemilihan presiden. Pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung, tidak dikembalikan ke MPR RI,” kata Bamsoet, di Jakarta, Rabu (16/10).

“Tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR RI terakhir tahun 2002,” tambahnya.

- Advertisement -

Hal itu disampaikan Bamsoet saat pimpinan MPR menyerahkan undangan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia 2019-2024 bersama KH Maruf Amin sebagai Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB, di Gedung Nusantara, Komplek MPR RI, Jakarta.

Ia pun juga memastikan amandemen terbatas UUD NRI 1945 yang tengah digaungkan di ruang publik tidak akan menjadi bola liar. Dipastikan pula masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimal dua periode.

“Amanademen terbatas UUD NRI 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan, kita tidak akan membiarkan menjadi bola liar,” paparnya.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada amandemen terkait pemilihan presiden secara langsung,” pungkas Bamsoet.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER