Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Jelang pemberlakuan UU KPK hasil revisi pada tanggal 17 Oktober nanti, KPK justru semakin lincah melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Terbukti, tanggal 14 Oktober kemarin lembaga anti rasuah itu menciduk Bupati Indramayu Supendi.
Sehari setelahnya menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada 15 Oktober 2019. Semangat Agus Rahardjo dan rekan-rekannya tak lantas surut dengan keberadaan UU KPK baru itu.
Melihat kenyataan ini, Fahri Hamzah menilai gencarnya OTT dilakukan KPK mengkonfirmasikan bahwa KPK sadar telah gagal memberantas korupsi di negeri ini. Tak hanya itu, politisi gaek PKS ini menyebut KPK frustasi.
“OTT bukan saja pertanda gagal, tapi frustrasi KPK karena gagal memberantas korupsi,” kata Fahri Hamzah, Rabu (16/10).
Ia menjelaskan, dalam UU apapun istilah OTT tidak dikenal. Menurut politisi asal Sumbawa ini, korupsi itu harus dicegah sedari dini, bukan hanya dideteksi lalu kemudian sebatas upaya penangkapan oknum koruptor.
“Korupsi itu dicegah sampai tak ada lagi bukan diintip untuk ditangkap seperti polisi lalu lintas di lampu merah yang sembunyi untuk menilang,” tukas Fahri.
MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…