Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Jelang pemberlakuan UU KPK hasil revisi pada tanggal 17 Oktober nanti, KPK justru semakin lincah melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Terbukti, tanggal 14 Oktober kemarin lembaga anti rasuah itu menciduk Bupati Indramayu Supendi.
Sehari setelahnya menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada 15 Oktober 2019. Semangat Agus Rahardjo dan rekan-rekannya tak lantas surut dengan keberadaan UU KPK baru itu.
Melihat kenyataan ini, Fahri Hamzah menilai gencarnya OTT dilakukan KPK mengkonfirmasikan bahwa KPK sadar telah gagal memberantas korupsi di negeri ini. Tak hanya itu, politisi gaek PKS ini menyebut KPK frustasi.
“OTT bukan saja pertanda gagal, tapi frustrasi KPK karena gagal memberantas korupsi,” kata Fahri Hamzah, Rabu (16/10).
Ia menjelaskan, dalam UU apapun istilah OTT tidak dikenal. Menurut politisi asal Sumbawa ini, korupsi itu harus dicegah sedari dini, bukan hanya dideteksi lalu kemudian sebatas upaya penangkapan oknum koruptor.
“Korupsi itu dicegah sampai tak ada lagi bukan diintip untuk ditangkap seperti polisi lalu lintas di lampu merah yang sembunyi untuk menilang,” tukas Fahri.
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…
MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…
MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…
MONITOR, Lumajang - Pimpinan Wilayah Jaringan Muslim Madani (JMM) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan…