Jumat, 26 April, 2024

Alokasikan Dana Task Force, DPD Berikan Bantuan ke Wamena dan Maluku

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyerahkan bantuan dana task force kepada para korban kerusuhan di Wamena yang berasal dari Sumatera Barat sebesar Rp850 juta dan korban gempa di Maluku sebesar Rp400 juta.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Minggu (13/10).

Menurut dia, dana task force tersebut merupakan dana yang dikumpulkan secara kolektif dari seluruh anggota DPD RI. Pemanfaatannya untuk bencana berdampak signifikan di mana pun di 34 provinsi di Indonesia.

“Jadi, jika terjadi bencana signifikan, masing-masing anggota bisa mengajukan usulan untuk bantuan tersebut ke pimpinan DPD RI,” ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut Donny menyebutkan, pimpinan DPD RI punya komitmen dan kepedulian yang sama untuk membantu daerah terdampak bencana lewat dana task force DPD RI ini. 
Saat ini, imbuhnya, ada wacana memperbesar sumbangan dana tersebut. Kepastiannya masih menanti keputusan rapat pimpinan.

“Pak Oesman Sapta Odang dan Pak La Nyala Mattaliti punya komitmen dan kepedulian yang sama dalam membantu daerah-daerah di Indonesia yang terdampak bencana di Indonesia,”sebut dia.

Untuk pemanfaatannya, kata Donny, disesuaikan dengan kebutuhan dari para korban kerusuhan di Wamena dan gempa di Maluku. 

Terutama sekali, kata dia, berkaitan dengan kebutuhan hidup yang mendasar seperti pekerjaan, tempat tinggal, makanan dan usaha serta pendidikan bagi anak-anak.

“Untuk jangka pendek, persoalan sudah dapat ditangani dengan memfasilitasi kepulangan perantau ke kampung, dan memberikan bekal uang seperlunya.”

“Tapi jangka panjang perlu dipikirkan bagaimana bisa mereka melanjutkan kehidupan di kampung,” pungkas mantan Juru Bicara Kemendagri itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER