MONITOR, Jakarta – Cuitan Politikus PAN, Hanum Salsabila Rais di twitter melalui akun @hanumrais yang menulis serangan terhadap Wiranto setingan berbuntut panjang. Pasalnya, organisasi relawan Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf secara resmi telah melaporkan puteri dari Amin Rais itu ke polisi.
Koordinator relawan Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf, Rody Asyadi mengatakan cuitan Hanum di akun Twitternya mengandung ujaran kebencian dan tuduhan yang tak berdasar dalam menyikapi kasus yang menimpa Menkopolhukam Wiranto, Kamis (10/10).
“Dia adalah salah satu figur public, yang perlu diketahui bahwa tidak sembarang juga. Artinya merespon ini banyak masyarakat yang sudah simpatik, tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekaysa hanya settingan,” ujarnya di Mabes Polri, Jumat (11/10).
Rody berujar, tuduhan Hanum terkait kasus itu untuk menggelontorkan dana deradikalisasi, sesungguhnya tidak tepat.
Dari laporan itu, Rody dan tim kuasa hukum telah menyiapkan barang bukti berupa hasil screenshoot postingan Hanum di twitter.
Laporan terhadap Hanum didasarkan pada pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 huruf a ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).