MEGAPOLITAN

Dapat Anugerah di PKN, Pemprov Jabar Minta Daerah Pertahankan Budaya Asli

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 13 kesenian asal Jawa Barat (Jabar) resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) melalui penyerahan sertifikat di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah mengatakan, ke-13 kesenian Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2019 ialah Badawang, Bajidoran, Blenderan, Benjang, Cingcowong, Domyak, Kawin Cai, Panjang Jimat Kasepuhan Cirebon, Reak Dogdog, Seren Taun Cigugur, Seren Taun Banten Kidul (Kabupaten Sukabumi), Tari Trebang Randu Kintir dan Topeng Banjet.

Sertifikat Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Daud Achmad yang hadir mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Daud mengatakan, Pemprov Jabar sangat mengapresiasi penetapan tersebut.

Dia mengimbau kepada para pimpinan daerah di kabupaten/kota se-Jabar untuk terus menghidupkan budaya asli daerah agar tidak tergerus zaman dan diambil alih pihak luar.

“Saya mengimbau kepada kabupaten/kota (untuk) bisa terus memelihara, bisa terus melestarikan budaya-budaya yang memang hidup di daerahnya. Sebenarnya kita berkompetisi juga dengan negara tetangga kita, seperti di Sumatera (budayanya) banyak yang diklaim wilayah lain,” ujar Daud.

Selain itu, Daud menyebutkan bahwa Pemdaprov Jabar tidak hanya mengupayakan pengakuan resmi budaya-budaya yang ada di 27 kabupaten/kota.

Saat ini, pihaknya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar sedang memperjuangkan pengakuan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) atas budaya Pencak Silat.

“(Melalui) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang sedang kita upayakan untuk bisa mendapat pengakuan dari UNESCO itu pencak silat. Memang penilaiannya lama, prosesnya sudah beberapa tahun,” lanjut Daud.

Tahun ini, kurang lebih 267 warisan budaya takbenda didaftarkan dari seluruh Indonesia. Jawa Barat sendiri mengajukan 13 kesenian budaya rakyat yang seluruhnya lulus seleksi dan verifikasi sehingga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Adapun setelah diusulkan oleh provinsi masing-masing, dilakukan verifikasi dan uji lapangan oleh tim ahli serta diakhiri oleh sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Agustus lalu.

Sidang dilakukan sebagai tahap akhir untuk menentukan status setiap usulan.

Dinas yang membidangi kebudayaan didampingi oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya mempresentasikan usulannya di hadapan staf ahli yang berjumlah 15 orang.

Recent Posts

Gandeng PTKIN, Kemenag Terus Matangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

MONITOR, Tulungagung - Upaya Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola pendidikan pesantren memasuki tahap strategis…

2 jam yang lalu

UU KUHAP Baru Atur Pengamatan Hakim Bisa Jadi Alat Bukti, DPR Tekankan Soal Akuntabilitas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa penambahan aturan 'pengamatan…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Klaster Fesyen dan Kerajinan Tangan Lewat Holding UMKM

MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem rantai pasok industri…

3 jam yang lalu

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Pulau Timah

MONITOR, Jakarta - Komandan Batalyon Yonif Para Raider 501/BY Divisi 2 Kostrad Letkol Inf I…

5 jam yang lalu

Penghasilan Rp100 Juta Terima Subsidi BPJS, DPR Dorong Pemutakhiran Data PBI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti temuan adanya peserta…

7 jam yang lalu

KKP Diseminasi Dua Inovasi Teknologi untuk Bantu Nelayan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyebar-luaskan hasil inovasi teknologi para penyuluh…

8 jam yang lalu