MEGAPOLITAN

Dapat Anugerah di PKN, Pemprov Jabar Minta Daerah Pertahankan Budaya Asli

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 13 kesenian asal Jawa Barat (Jabar) resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) melalui penyerahan sertifikat di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah mengatakan, ke-13 kesenian Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2019 ialah Badawang, Bajidoran, Blenderan, Benjang, Cingcowong, Domyak, Kawin Cai, Panjang Jimat Kasepuhan Cirebon, Reak Dogdog, Seren Taun Cigugur, Seren Taun Banten Kidul (Kabupaten Sukabumi), Tari Trebang Randu Kintir dan Topeng Banjet.

Sertifikat Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Daud Achmad yang hadir mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Daud mengatakan, Pemprov Jabar sangat mengapresiasi penetapan tersebut.

Dia mengimbau kepada para pimpinan daerah di kabupaten/kota se-Jabar untuk terus menghidupkan budaya asli daerah agar tidak tergerus zaman dan diambil alih pihak luar.

“Saya mengimbau kepada kabupaten/kota (untuk) bisa terus memelihara, bisa terus melestarikan budaya-budaya yang memang hidup di daerahnya. Sebenarnya kita berkompetisi juga dengan negara tetangga kita, seperti di Sumatera (budayanya) banyak yang diklaim wilayah lain,” ujar Daud.

Selain itu, Daud menyebutkan bahwa Pemdaprov Jabar tidak hanya mengupayakan pengakuan resmi budaya-budaya yang ada di 27 kabupaten/kota.

Saat ini, pihaknya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar sedang memperjuangkan pengakuan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) atas budaya Pencak Silat.

“(Melalui) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang sedang kita upayakan untuk bisa mendapat pengakuan dari UNESCO itu pencak silat. Memang penilaiannya lama, prosesnya sudah beberapa tahun,” lanjut Daud.

Tahun ini, kurang lebih 267 warisan budaya takbenda didaftarkan dari seluruh Indonesia. Jawa Barat sendiri mengajukan 13 kesenian budaya rakyat yang seluruhnya lulus seleksi dan verifikasi sehingga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Adapun setelah diusulkan oleh provinsi masing-masing, dilakukan verifikasi dan uji lapangan oleh tim ahli serta diakhiri oleh sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Agustus lalu.

Sidang dilakukan sebagai tahap akhir untuk menentukan status setiap usulan.

Dinas yang membidangi kebudayaan didampingi oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya mempresentasikan usulannya di hadapan staf ahli yang berjumlah 15 orang.

Recent Posts

Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura

MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…

2 jam yang lalu

Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…

4 jam yang lalu

Banyak Kasus Intoleransi, DPR: Beribadah adalah Hak Konstitusional dan Dilindungi Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…

4 jam yang lalu

Kemendagri Siap Fasilitasi Integrasi Masjid, Termasuk dalam RPJMD

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…

6 jam yang lalu

DPR Soroti Kasus di Karawang, Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan…

7 jam yang lalu

Kemenag Kick Off MQK Internasional Ke-1 Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi melakukan…

8 jam yang lalu