PARLEMEN

Bamsoet: Kita Sepakat Mendalami dan Mengkaji Soal Amandemen

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa hasil rapat pimpinan juga menentukan susunan pimpinan dan anggota badan pengkajian MPR yang telah disahkan pada sidang paripurna 3 Oktober kemarin.

“Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk menyamakan persepsi di antara fraksi-fraksi yang ada dan kelompok DPD di MPR terhadap wacana amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan melakukan pengkajian secermat mungkin,” kata Bamsoet usai rapat perdana Pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, Lantai 9, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (9/10).

Menurut dia, badan pengkajian tersebut dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi pimpinan MPR RI periode 2014-2019 melalu tahapan-tahapan yang jelas dan terukur, transparan dan dapat melibatkan partisipasi publik secara luas.

“Untuk itu MPR membuka ruang seluas-luasnya dan menyerap seluruh aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat,” paparnya.

Terkait dengan amendemen terbatas dengan menghadirkan kembali GBHN sebagaimana rekomendasi MPR periode 2014 – 2019, Bamsoet menyampaikan putusan Rapat Pimpinan MPR.

“Kami sadar betul keputusan apapun yang kami lakukan akan berdampak dan berimplikasi luar biasa bagi perjalanan bangsa ini ke depan. Sehingga kami harus cermat dan harus menyerap seluruh aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat,” sebutnya.

“Jadi dengan demikian saya ingin mengatakan bahwa kami masih membuka diri kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait rekomendasi MPR pada periode lalu,” ucap dia.

Dalam kesempatannya itu, Bamsoet menegaskan bahwa pimpinan MPR akan mengacu pada aturan perundang- undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 tentang usul perubahan pasal-pasal UUD.

“Jadi tidak terlalu tepat kalau kita seolah-olah digambarkan mengambil keputusan soal amandemen. Kita belum mengambil keputusan soal amandemen. Sebab, kita secepat mungkin menimba dan menggali aspirasi dari masyarakat dan publik.”

“Itu yang disampaikan terkait dengan rekomendasi MPR periode lalu. Kebetulan Pimpinan MPR periode lalu ada, Pak Hidayat dan Zulkifli Hasan. Kita sepakat akan mengkaji dan mendalami lagi soal (amandemen) itu,” pungkasnya.

Recent Posts

Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

MONITOR, Timika - Warga Kampung Pigapu tampak antusias mengikuti arak-arakan Patung Bunda Maria dalam rangka…

2 jam yang lalu

Petugas Haji Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus

MONITOR, Jakarta - Tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Petugas Penyelenggara…

3 jam yang lalu

Kembali Nahkodai MAI, Prof Rokhmin Beberkan 4 Misi Penguatan Akuakultur Indonesia

MONITOR, Bandung - Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS kembali didapuk…

10 jam yang lalu

Gelar Workshop, UID dorong Publikasi Ilmiah Civitas Akademika Tembus Jurnal Bereputasi Global

MONITOR, Depok - Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Depok (UID) sukses menggelar acara monumental bertajuk "Strategi…

10 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Dekarbonisasi Industri Menuju Target NZE 2050

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mempercepat dekarbonisasi sektor industri sebagai langkah nyata…

11 jam yang lalu

61.404 Jemaah Haji Reguler Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama…

12 jam yang lalu