MEGAPOLITAN

Anggota DPRD DKI Terancam Tak Dapat Gaji Selama Enam Bulan

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 106 anggota DPRD DKI terancam tidak gajian selama enam bulan. Ini bisa terjadi bila para wakil rakyat Jakarta ini tak bisa menyelesaikan tugasnya melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tepat waktu yakni pada 30 November 2019.

“Ya, memang aturannya seperti itu,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif kepada MONITOR.

Menurut Syarif aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karenanya, dikatakan Syarif, kalau anggota dewan ingin gajian tepat waktu maka harus punya komitmen untuk menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu.

Komitmen untuk bisa menyelesaikan pembahasan APBD untuk saat ini adalah, menuntaskan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) setelah lima pimpinan DPRD definitif selesai dilantik pada Senin, 14 Oktober 2019 lalu.

“Itu APBD harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada konsekuensinya. PP-nya mengatur ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh,” tegasnya

Syarif pun meminta kepada seluruh anggota legislatif untuk menyadari betapa pentingnya pembahasan APBD 2020 tersebut. Sebab, dana itu akan digunakan untuk pembangunan di wilayah Ibu Kota selama satu tahun mendatang.

Selain itu, kata dia, dirinya pun tak ingin terkena sanksi tak menerima gaji Rp111 juta akibat molornya penetapan APBD 2020 tersebut. Ia juga mengimbau agar pihak eksekutif menyiapkan rancangan anggaran secara terperinci saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) nanti.

“Kalau tidak nanti bisa kena sanksi. Saya pikir anggota lain juga menyadari itu,” kata dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020.

Untuk total anggaran yang diajukan dalam KUA-PPAS 2020 naik Rp6,9 triliun lebih dari APBD 2019, yang ditetapkan akhir tahun lalu. APBD 2019 diketahui sebesar Rp89,08 triliun, kini anggaran KUA-PPAS 2020 yang diajukan adalah Rp95,99 triliun.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

3 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

5 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

6 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu