Menhub Budi Karya Sumadi dalam acara dukungan pengurus dan anggota Masyarakat Cinta Masjid (MCM)
MONITOR, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah belum menjadi pembangunan kereta cepat belum menjadi prioritas pemerintah.
Sehingga, sambung dia, belum ada rencana pembangunan bandara Soekarno Hatta.
“Kalau kereta cepat menurut hemat saya dikoordinasikan dengan MRT dan LRT,” kata Budi Karya, di Jakarta, Sabtu (5/10).
Menhub mengatakan, masyarakat dari luar Jakarta bisa menggunakan kereta rel listrik (KRL) hingga Stasiun Manggarai dan menyambung kereta api bandara untuk menuju Bandara Soetta.
Bagi masyarakat Jakarta, imbuhnya disarankan untuk memanfaatkan MRT dan LRT hingga kawasan Dukuh Atas. Yang kemudian, menyambung dengan menggunakan kereta api bandara.
“Jadi menurut saya belum prioritas, yang penting sekarang kereta cepat kami selesaikan supaya orang dari Bandung kalau mau naik pesawat juga mereka bisa berhenti di Cawang, terus ke Dukuh Atas. Dari Dukuh atas naik Railink (kereta api bandara) bisa,” pungkasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Presiden Joko Widodo menginginkan kereta cepat bisa melayani masyarakat hingga ke Bandara Soetta.
Tingginya pertumbuhan industri penerbangan membuat Kepala Negara membuka opsi membangun infrastruktur kereta cepat hingga ke Bandara Soetta sebagai bentuk penyesuaian.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…
MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…
MONITOR, Jakarta - Delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Ketua Komite HAM, Arkadiusz Mularczyk, mengungkapkan kekaguman…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa tercapainya…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Pembekalan bagi Guru dan Kepala Sekolah pada…