Categories: POLITIK

Pengamat Politik Saiful Mujani Sebut Perppu KPK Lebih Realistik

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo terus mendapatkan desakan dari banyak kalangan untuk segera menerbitkan peraturan presiden Pengganti Undang-undang Pemberantasan Korupsi, atau Perppu KPK. Perppu ini digunakan untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi yang telah disahkan oleh DPR.

Opini masyarakat pun terus menggelinding jelang pelantikan Presiden pada pertengahan Oktober ini. Salah satu lembaga yang mendesak adalah Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) agar Jokowi segera menerbitkan Perpu KPK karena keadaan sudah genting.

Terlebih, Rancangan UU KPK dinilai sebagai upaya elite untuk melemahkan dan menundukkan KPK di bawah kontrol kekuasaan. Sementara itu, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa menerbitkan peraturan presiden Pengganti Undang-undang pemberantasan korusp atau perppu KPK.

Luhut mengatakan, Perppu tak lagi bisa dicampuri eksekutif lantaran produk hukum itu kini telah diproses oleh lembaga yudikatif.

Mengenai perbedaan pandangan ini, Pengamat Politik dari SMRC Saiful Mujani menilai bahwa Jokowi seharusnya mendengar pandangan United Nation Convention Against Corruption mengenai polemik revisi UU KPK.

“Pak Jokowi, perlu dengar pandangan United Nation Convention Against Corruption, PBB ini: ‘revisi undang-undang kpk… kemunduran bagi pemberantasan korupsi…. pihak eksekutif dan legislatif mengingkari Jakarta Principles dan konvensi PBB antikorupsi…’” ujar Saiful Mujani, mengutip sebuah data dari Kompas, Jumat (4/10).

Menurut Pakar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah ini, keduanya adalah konstitusional jika UU KPK yang baru disahkan itu ditolak Jokowi, atau melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, ia menilai Perppu lebih realistik.

“Keduanya konstitusional, UU KPK yang baru ditolak presiden dengan mengeluarkan PERPU, atau direview di Mahkamah Konstitusi. Tapi untuk law and order dan tanggap elite pada massa, PERPPU lebih realistik,” paparnya.

Recent Posts

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

5 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

10 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

11 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

14 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

15 jam yang lalu