Categories: POLITIK

Pengamat Politik Saiful Mujani Sebut Perppu KPK Lebih Realistik

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo terus mendapatkan desakan dari banyak kalangan untuk segera menerbitkan peraturan presiden Pengganti Undang-undang Pemberantasan Korupsi, atau Perppu KPK. Perppu ini digunakan untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi yang telah disahkan oleh DPR.

Opini masyarakat pun terus menggelinding jelang pelantikan Presiden pada pertengahan Oktober ini. Salah satu lembaga yang mendesak adalah Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) agar Jokowi segera menerbitkan Perpu KPK karena keadaan sudah genting.

Terlebih, Rancangan UU KPK dinilai sebagai upaya elite untuk melemahkan dan menundukkan KPK di bawah kontrol kekuasaan. Sementara itu, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa menerbitkan peraturan presiden Pengganti Undang-undang pemberantasan korusp atau perppu KPK.

Luhut mengatakan, Perppu tak lagi bisa dicampuri eksekutif lantaran produk hukum itu kini telah diproses oleh lembaga yudikatif.

Mengenai perbedaan pandangan ini, Pengamat Politik dari SMRC Saiful Mujani menilai bahwa Jokowi seharusnya mendengar pandangan United Nation Convention Against Corruption mengenai polemik revisi UU KPK.

“Pak Jokowi, perlu dengar pandangan United Nation Convention Against Corruption, PBB ini: ‘revisi undang-undang kpk… kemunduran bagi pemberantasan korupsi…. pihak eksekutif dan legislatif mengingkari Jakarta Principles dan konvensi PBB antikorupsi…’” ujar Saiful Mujani, mengutip sebuah data dari Kompas, Jumat (4/10).

Menurut Pakar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah ini, keduanya adalah konstitusional jika UU KPK yang baru disahkan itu ditolak Jokowi, atau melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, ia menilai Perppu lebih realistik.

“Keduanya konstitusional, UU KPK yang baru ditolak presiden dengan mengeluarkan PERPU, atau direview di Mahkamah Konstitusi. Tapi untuk law and order dan tanggap elite pada massa, PERPPU lebih realistik,” paparnya.

Recent Posts

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

14 jam yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

15 jam yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

16 jam yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

2 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

2 hari yang lalu