Categories: POLITIK

Pengamat Politik Saiful Mujani Sebut Perppu KPK Lebih Realistik

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo terus mendapatkan desakan dari banyak kalangan untuk segera menerbitkan peraturan presiden Pengganti Undang-undang Pemberantasan Korupsi, atau Perppu KPK. Perppu ini digunakan untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi yang telah disahkan oleh DPR.

Opini masyarakat pun terus menggelinding jelang pelantikan Presiden pada pertengahan Oktober ini. Salah satu lembaga yang mendesak adalah Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) agar Jokowi segera menerbitkan Perpu KPK karena keadaan sudah genting.

Terlebih, Rancangan UU KPK dinilai sebagai upaya elite untuk melemahkan dan menundukkan KPK di bawah kontrol kekuasaan. Sementara itu, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa menerbitkan peraturan presiden Pengganti Undang-undang pemberantasan korusp atau perppu KPK.

Luhut mengatakan, Perppu tak lagi bisa dicampuri eksekutif lantaran produk hukum itu kini telah diproses oleh lembaga yudikatif.

Mengenai perbedaan pandangan ini, Pengamat Politik dari SMRC Saiful Mujani menilai bahwa Jokowi seharusnya mendengar pandangan United Nation Convention Against Corruption mengenai polemik revisi UU KPK.

“Pak Jokowi, perlu dengar pandangan United Nation Convention Against Corruption, PBB ini: ‘revisi undang-undang kpk… kemunduran bagi pemberantasan korupsi…. pihak eksekutif dan legislatif mengingkari Jakarta Principles dan konvensi PBB antikorupsi…’” ujar Saiful Mujani, mengutip sebuah data dari Kompas, Jumat (4/10).

Menurut Pakar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah ini, keduanya adalah konstitusional jika UU KPK yang baru disahkan itu ditolak Jokowi, atau melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, ia menilai Perppu lebih realistik.

“Keduanya konstitusional, UU KPK yang baru ditolak presiden dengan mengeluarkan PERPU, atau direview di Mahkamah Konstitusi. Tapi untuk law and order dan tanggap elite pada massa, PERPPU lebih realistik,” paparnya.

Recent Posts

Hari Pertama MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…

3 jam yang lalu

Sambut Kedatangan Petugas Haji, Dirjen PHU Ucap Teriamakasih dan Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…

6 jam yang lalu

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

12 jam yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

14 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

18 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

19 jam yang lalu