Categories: POLITIK

Pengamat Politik Saiful Mujani Sebut Perppu KPK Lebih Realistik

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo terus mendapatkan desakan dari banyak kalangan untuk segera menerbitkan peraturan presiden Pengganti Undang-undang Pemberantasan Korupsi, atau Perppu KPK. Perppu ini digunakan untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi yang telah disahkan oleh DPR.

Opini masyarakat pun terus menggelinding jelang pelantikan Presiden pada pertengahan Oktober ini. Salah satu lembaga yang mendesak adalah Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) agar Jokowi segera menerbitkan Perpu KPK karena keadaan sudah genting.

Terlebih, Rancangan UU KPK dinilai sebagai upaya elite untuk melemahkan dan menundukkan KPK di bawah kontrol kekuasaan. Sementara itu, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa menerbitkan peraturan presiden Pengganti Undang-undang pemberantasan korusp atau perppu KPK.

Luhut mengatakan, Perppu tak lagi bisa dicampuri eksekutif lantaran produk hukum itu kini telah diproses oleh lembaga yudikatif.

Mengenai perbedaan pandangan ini, Pengamat Politik dari SMRC Saiful Mujani menilai bahwa Jokowi seharusnya mendengar pandangan United Nation Convention Against Corruption mengenai polemik revisi UU KPK.

“Pak Jokowi, perlu dengar pandangan United Nation Convention Against Corruption, PBB ini: ‘revisi undang-undang kpk… kemunduran bagi pemberantasan korupsi…. pihak eksekutif dan legislatif mengingkari Jakarta Principles dan konvensi PBB antikorupsi…’” ujar Saiful Mujani, mengutip sebuah data dari Kompas, Jumat (4/10).

Menurut Pakar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah ini, keduanya adalah konstitusional jika UU KPK yang baru disahkan itu ditolak Jokowi, atau melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, ia menilai Perppu lebih realistik.

“Keduanya konstitusional, UU KPK yang baru ditolak presiden dengan mengeluarkan PERPU, atau direview di Mahkamah Konstitusi. Tapi untuk law and order dan tanggap elite pada massa, PERPPU lebih realistik,” paparnya.

Recent Posts

Pengamat: Polisi Bisa Tempuh Dua Langkah untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

MONITOR, Jakarta - Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai…

33 menit yang lalu

Dukung Penataan Kawasan Masjid Istiqlal, Kemenag dan Pemprov DKI Teken MoU

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU)…

3 jam yang lalu

Mendag: Pemerintah Jamin Harga dan Stok Bapok Hingga Lebaran

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) tersedia dan…

5 jam yang lalu

Ada 8 Masjid Posko Mudik di Majalengka dengan Layanan 24 Jam

MONITOR, Majalengka - Kementerian Agama menyiapkan delapan masjid sebagai posko mudik yang dapat diakses selama…

7 jam yang lalu

DPR Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras…

12 jam yang lalu

Takjil Pesantren di Depok, Kemenag dan Pemkot Perkuat Pembinaan Santri

MONITOR, Depok - Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri di…

15 jam yang lalu