Kadiv humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono
MONITOR, Jakarta – Tujuh orang pendemo di Gedung DPR RI dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ke tujuh pendemo ini diduga sengaja menggunakan narkoba sebelum melakukan demo dan membuat kerusuhan.
Hal tersebut dinyatakan Polda Metro Jaya, setelah melakukan pemeriksaan
“Setelah kami melakukan pemeriksaan secara intensif, ke tujuh pendemo ini memang positif menggunakan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/10/2019).
Argo pun mengungkapkan kalau ketujuh orang ini adalah penggangguran, mahasiswa, hingga pelajar. Mereka dicokok dalam keributan di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Mereka adalah FGR (15), FHK (17), IPMP (22), GR (17), MAS (18), BS (18), dan MR (17). Ketujuhnya diamankan di Markas Polda Metro Jaya.
“Empat orang diantaranya berusia dibawah 18 tahun,” ujar Argo.
Menurut Argo, ketujuhnya berbeda-beda mengkonsumsi jenis narkoba. Ada ganja, sabu, hingga pil ekstasi. Argo menyebut jumlah ini masih bisa bertambah, karena belum semua dilakukan tes urine.
“Ada yang positif ganja, sabu, dan ekstasi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Evaluasi berkala terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen kuat Kementerian PU dalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengaku khawatir dengan nasib…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menanggapi momen pelantikan Rektor…
MONITOR, Banjarmasin - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza mengajak…