Kadiv humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono
MONITOR, Jakarta – Tujuh orang pendemo di Gedung DPR RI dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ke tujuh pendemo ini diduga sengaja menggunakan narkoba sebelum melakukan demo dan membuat kerusuhan.
Hal tersebut dinyatakan Polda Metro Jaya, setelah melakukan pemeriksaan
“Setelah kami melakukan pemeriksaan secara intensif, ke tujuh pendemo ini memang positif menggunakan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/10/2019).
Argo pun mengungkapkan kalau ketujuh orang ini adalah penggangguran, mahasiswa, hingga pelajar. Mereka dicokok dalam keributan di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Mereka adalah FGR (15), FHK (17), IPMP (22), GR (17), MAS (18), BS (18), dan MR (17). Ketujuhnya diamankan di Markas Polda Metro Jaya.
“Empat orang diantaranya berusia dibawah 18 tahun,” ujar Argo.
Menurut Argo, ketujuhnya berbeda-beda mengkonsumsi jenis narkoba. Ada ganja, sabu, hingga pil ekstasi. Argo menyebut jumlah ini masih bisa bertambah, karena belum semua dilakukan tes urine.
“Ada yang positif ganja, sabu, dan ekstasi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan kualitas guru melalui empat pilar…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR berkomitmen membahas Rancangan…
MONITOR, Jakarta - Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di…
MONITOR, Jakarta - Perwakilan mahasiswa yang diterima di DPR menyampaikan desakan langsung dalam forum penyampaian…
MONITOR, Jakarta - The 24th Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) atau…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR telah…