PARLEMEN

Pakar HTN: Pelanggaran Etik Hemas Masa Lalu Tidak Berlaku Lagi

MONITOR, Jakarta – Ketentuan mengenai anggota DPD RI yang melanggar etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan merupakan aturan yang baik. Akan tetapi, hal tersebut hanya berlaku pada anggota baru bukan mengikat para senator sebelumnya.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada wartawan, Rabu (2/10).

Sehingga, menurut dia, mereka yang pernah menjadi anggota DPD pada periode lalu, sudah berakhir pada tanggal 30 September 2019, kemarin.

“Oleh karena sudah berakhir maka anggota DPD RI yang baru harus dianggap belum pernah melakukan apa-apa,” kata dia.

“Orang belum menjadi DPD kok sudah terikat pada ketentuan melanggar etika? Bahwa dia pernah melanggar etika di masa lalu, maka konsekuensinya juga sudah berakhir kemarin,” tambahnya.

Menurut Margarito, pelantikan anggota DPD kemarin itu sama nilainya dengan menghentikan seluruh hukum yang terjadi di masa lalu. “Karena itu, kalau pun ada pelangaran etik, maka sudah berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa keanggotaan dia di masa lalu itu,”sebut dia.

Lebih lanjut, Margarito mengatakan ketika seseorang terpilih lagi, dan Pemilu itu satu peristiwa hukum yang bernilai, bukan lagi orang lama tetapi dia menjadi orang baru. Sehingga, pelanggaran etika sebelumnya di masa jabatan lalu tidak lagi dapat disematkan.

“Maka karena kegiatan DPD baru dimulai kemarin, bagaimana dia melanggar etika? Itu tidak bisa diperlakukan untuk ibu Hemas, untuk maju mencalonkan diri,” tegas Margarito.

Margarito juga menegaskan aturan yang lama tetap berlaku, tetapi tidak untuk anggota DPD RI yang baru dua hari dilantik. Sehinggga, belum bisa diberlakukan ketentuan itu kepada ibu GKR Hemas.

“Karena itu, tidak ada hambatan bagi Ibu Hemas untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan MPR. Menurut saya, anggota DPD tidak bisa menggunakan itu-red untuk menghalangi ibu Hemas menjadi calon pimpinan MPR mewakili unsur DPD,” pungkasnya.

Recent Posts

Menperin Agus: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Mudah!

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian…

1 jam yang lalu

Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

MONITOR, Timika - Warga Kampung Pigapu tampak antusias mengikuti arak-arakan Patung Bunda Maria dalam rangka…

4 jam yang lalu

Petugas Haji Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus

MONITOR, Jakarta - Tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Petugas Penyelenggara…

4 jam yang lalu

Kembali Nahkodai MAI, Prof Rokhmin Beberkan 4 Misi Penguatan Akuakultur Indonesia

MONITOR, Bandung - Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS kembali didapuk…

11 jam yang lalu

Gelar Workshop, UID dorong Publikasi Ilmiah Civitas Akademika Tembus Jurnal Bereputasi Global

MONITOR, Depok - Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Depok (UID) sukses menggelar acara monumental bertajuk "Strategi…

12 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Dekarbonisasi Industri Menuju Target NZE 2050

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mempercepat dekarbonisasi sektor industri sebagai langkah nyata…

13 jam yang lalu