Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung (dok: Infonawacita)
MONITOR, Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengatakan bahwa posisi Ketua DPR yang dijabat Puan Maharani bukan berarti DPR tidak bisa mengkritik pemerintah. Pasalnya, semua orang berhak untuk menyatakan pendapatnya.
Menurut Pramono, dalam kehidupan demokrasi, kritik itu akan datang bertubi-tubi, sekarang ini masyarakat memiliki kebebasan memberi kritik.
“Kemarin juga ketua DPR dari Golkar, sama aja. Toh bagian dari koalisi,” ujar Pramono di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Pramono pun mendorong agar masyarakat terlebih dahulu membiarkan para wakil rakyat bekerja sebelum mengkritik kinerja DPR. Dengan begitu, ia berharap DPR bisa memperbaiki kinerjanya.
“Memang tidak gampang dalam sistem demokrasi yang sangat terbuka, semua orang bisa kritik apa saja. Tapi tentunya media juga harus secara adil memberi ruang untuk itu kareba kemarin misalnya RUU KUHP, yang beredar kan lebih banyak hoaksnya,” terangnya.
Pramono menilai, saat ini banyak orang yang belum membaca substansinya dengan langsung mengkritik RUU KUHP. Sehingga, Presiden Jokowi langsung meminta pembahasan RKUHP ditunda agar tidak menimbulkan kecurigaan mahasiswa dan kelompok masyarakat yang menolak RUU tersebut.
“Pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi lebih baik dikeluarkan. Bagaimana pun jangan ada pasal yang multi tafsir dalam pelaksanaan seperti UU ITE yang bisa multitafsir dan ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…
MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…
MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…
MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…