MONITOR, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa sejak Senin (30/9) telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Mundurnya Puan, lantaran yang bersangkutan akan dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
“Sesuai dengan UU pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan, jadi kemarin tanggal 30, saya sudah ijin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai Menteri PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” kata Puan dalam konferensi persnya, di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/9).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan ikhwal siapa pengganti atau pelaksana tugas Menteri PMK?. Puan yang ditampuk sebagai ketua DPR RI itu enggan berpendapat.
Menurut dia, pengganti dirinya merupakan hak prerogatif dari presiden.
“Terkait Plt Menko kan hak prerogatif presiden saya kira sebentar lagi presiden akan mengumumkan. Itu hak prerogatif presiden,” tandas dia.
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…
MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…