MONITOR, Jakarta – Satu persatu para pelaku kerusuhan di Wamena, Papua ditangkap aparat kepolisian. Setidaknya saat ini ada lima pelaku kerusuhan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pemeriksaan aparat kepolisian sebagian dari lima pelaku kerusuhan di Wamena yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ternyata bukan warga setempat.
“Dari hasil pemeriksaan lima tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Wamena, sebagian bukan dari Wamena,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Kendati demikian, polisi belum mengungkap identitas dari para tersangka itu. Selain itu, tidak dijelaskan pula mengenai peran para tersangka dalam kerusuhan tersebut.
Disisi lain, Dedi memastikan, pasca-terjadinya kerusuhan, sampai saat ini, kondisi Wamena sudah dalam keadaan kondusif dan aman. Pasalnya, jajaran TNI-Polri menjamin keselamatan dari masyarakat.
“Ada jaminan dari TNI-Polri dan beberapa kepala suku, yang ada di Wamena, termasuk Kepala Duku Lembah Baliem, mereka boleh dikatakan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Mereka tidak menghendaki para kepala suku tersebut ditinggalkan oleh penduduk pendatang Papua, karena mereka sudah cukup banyak memberikan kontribusi kepada Papua khususnya di Wamena,” papar Dedi.
Dengan begitu, Dedi menyatakan bahwa kondisi masyarakat yang mengungsi ketika adanya peristiwa itu saat ini masih terus dilakukan pemulihan secara fisik dan psikis.
“Dengan jaminan keamanan, insya Allah nanti para pengungsi yang sudah ditampung, ada di Polres Jayapura, ada di Kodim, kemudian di Gereja, dan Mesjid itu nanti akan berangsur-angsur kalau kondisi psikologisnya cukup baik akan dikembalikan ke Wamena,”pungkasnya.