POLITIK

Dahnil Anzar: Stop Gunakan Istilah Pendatang bagi Korban Wamena

MONITOR, Jakarta – Politikus Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi sikap Jokowi yang bersedia untuk memenuhi permintaan mahasiswa dialog terbuka di depan khalayak umum.

Dahnil menilai, hal tersebut bisa memudahkan publik untuk mengetahui komitmen Jokowi dalam menangani permasalahan di negeri ini, seperti halnya kasus Wamena.

“Saya kira apik bila Pak Jokowi mau memenuhi permintaan Mahasiswa berdialog langsung dan terbuka dengan mahasiswa,” ujar Dahnil Anzar dalam laman tertulisnya, Senin (30/9).

“Bisa berdebat dan menjelaskan langsung serta terbuka disaksikan seluruh rakyat Indonesia,” tambannya.

Teruntuk masalah Wamena, Papua, Dahnil meminta agar pemerintah berhenti menebar istilah kata pendatang bagi para korban yang terbunuh di sana. Juru Bicara Prabowo Subianto ini menegaskan, bahwa para korban yang dibunuh adalah warga Papua, Indonesia.

“Stop menggunakan kata “Pendatang” terhadap korban terbunuh di Papua. Mereka adl warga Papua-Indonesia. Apapun sukunya, boleh dan bisa tinggal dibagian mana pun di NKRI,” tutur Dahnil.

“Penggunaan kata pendatang oleh pejabat negara dan media, justru membantu penyebaran polarisasi,” tegasnya.

Recent Posts

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

11 menit yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

51 menit yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

1 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

3 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

3 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

3 jam yang lalu