Kemendes PDTT

Program Dana Desa Akomodir Isu Perlindungan Anak

MONITOR, Jakarta – Program dana desa dinilai telah secara eksplisit mengakomodir isu-isu perlindungan anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengakui, terbangunnya sarana dasar perdesaan telah membantu pemenuhan kebutuhan mendasar anak-anak di desa.

“Dua tahun ini kami (KPAI) tidak mendapatkan pengaduan soal akses jalan ke sekolah. Dulu banyak sekali. Ini indikator bahwa akses sekolah di desa semakin hari semakin baik,” ujarnya saat menjadi Narasumber pada Seminar nasional program Pascasarjana Institut PTIQ bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Sabtu (28/9).

Ia mengatakan, kebijakan nasional saat ini menjadi masa bagi kebangkitan desa, dengan regulasi dan kebijakan yang jelas. Ia juga mengapresiasi Permendes (Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dari tahun 2015-2019 tentang pembangunan desa yang sejalan dengan misi perlindungan anak.

“Tentu ini menjadi inovasi besar bagaimana isu perlindungan anak terakomodasi di kebijakan pembangunan desa,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, dana desa dalam empat tahun terakhir telah membangun sarana dasar dengan jumlah sangat signifikan. Dana desa, lanjutnya, telah membangun jalan desa sepanjang 191.600 kilometer dan ribuan sarana desa lainnya.

“Kita dikagetkan, dalam empat tahun berjalannya dana desa, telah mampu membangun infrastruktur yang sangat masif. Dari dulu sebenarnya sudah ada dana untuk pembangunan desa, tapi business model-nya saja yang sekarang berbeda,” ujarnya.

Dana desa sendiri telah disalurkan sejak tahun 2015 sebesar Rp20 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,9 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun. Eko mengatakan, desa dengan kategori tertinggal dan miskin akan mendapatkan anggaran yang lebih besar.

“Dana desa itu pada prinsipnya 75 persen dibagi rata ke seluruh desa, 22 persen dibagi berdasarkan letak geografis, luas wilayah, dan jumlah penduduk, kemudian 3 persen berdasarkan kemiskinan. Sekarang dengan total jumlah dana desa Rp 70 Triliun, paling kecil setiap desa mendapatkan Rp800 juta hingga Rp4 Miliar per tahun,” ujarnya.

Recent Posts

Kementan Promosikan Domba Lokal pada Gelaran Kontes Domba TNI AU

MONITOR, Bogor - TNI Angkatan Udara menyelenggarakan kontes domba tingkat nasional bertajuk Pesta Patok di…

8 menit yang lalu

Jasa Marga Catat 184 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Usai Libur Paskah

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 184.495 kendaraan kembali ke wilayah…

15 menit yang lalu

Gandeng KemenPPPA, Menteri Maman Tegaskan Komitmen Majukan UMKM Perempuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya dalam…

3 jam yang lalu

Paus Fransiskus Wafat, Ketua BKSAP DPR: Kita Kehilangan Pejuang Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, menyampaikan…

5 jam yang lalu

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…

10 jam yang lalu

Dialog Bareng Diaspora Indonesia di London, Prof Rokhmin beberkan Peran Majukan Bangsa

MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…

11 jam yang lalu