Kemendes PDTT

Program Dana Desa Akomodir Isu Perlindungan Anak

MONITOR, Jakarta – Program dana desa dinilai telah secara eksplisit mengakomodir isu-isu perlindungan anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengakui, terbangunnya sarana dasar perdesaan telah membantu pemenuhan kebutuhan mendasar anak-anak di desa.

“Dua tahun ini kami (KPAI) tidak mendapatkan pengaduan soal akses jalan ke sekolah. Dulu banyak sekali. Ini indikator bahwa akses sekolah di desa semakin hari semakin baik,” ujarnya saat menjadi Narasumber pada Seminar nasional program Pascasarjana Institut PTIQ bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Sabtu (28/9).

Ia mengatakan, kebijakan nasional saat ini menjadi masa bagi kebangkitan desa, dengan regulasi dan kebijakan yang jelas. Ia juga mengapresiasi Permendes (Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dari tahun 2015-2019 tentang pembangunan desa yang sejalan dengan misi perlindungan anak.

“Tentu ini menjadi inovasi besar bagaimana isu perlindungan anak terakomodasi di kebijakan pembangunan desa,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, dana desa dalam empat tahun terakhir telah membangun sarana dasar dengan jumlah sangat signifikan. Dana desa, lanjutnya, telah membangun jalan desa sepanjang 191.600 kilometer dan ribuan sarana desa lainnya.

“Kita dikagetkan, dalam empat tahun berjalannya dana desa, telah mampu membangun infrastruktur yang sangat masif. Dari dulu sebenarnya sudah ada dana untuk pembangunan desa, tapi business model-nya saja yang sekarang berbeda,” ujarnya.

Dana desa sendiri telah disalurkan sejak tahun 2015 sebesar Rp20 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,9 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun. Eko mengatakan, desa dengan kategori tertinggal dan miskin akan mendapatkan anggaran yang lebih besar.

“Dana desa itu pada prinsipnya 75 persen dibagi rata ke seluruh desa, 22 persen dibagi berdasarkan letak geografis, luas wilayah, dan jumlah penduduk, kemudian 3 persen berdasarkan kemiskinan. Sekarang dengan total jumlah dana desa Rp 70 Triliun, paling kecil setiap desa mendapatkan Rp800 juta hingga Rp4 Miliar per tahun,” ujarnya.

Recent Posts

Menang Satu Putaran Pilkada DKI Jakarta 2024, Gerak98 Ucapkan Selamat kepada Pramono–Rano

MONITOR, Jakarta - Gerakan Aktivis 98 (Gerak98) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram)…

54 menit yang lalu

Jasa Marga Tanam 2.500 Bibit Pohon untuk Lingkungan Berkelanjutan

MONITOR, Bandung - Sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melaksanakan…

3 jam yang lalu

Telkom Innovillage 2024 Libatkan 2.815 Mahasiswa dari 136 Kampus

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menggelar kompetisi sociopreneurship Innovillage. Pada tahun kelima…

4 jam yang lalu

Menteri Yandri Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan 2027

MONITOR, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto hadir mengikuti…

6 jam yang lalu

DPR Nilai Larangan Ojol Gunakan BBM Bersubsidi Tak Berpihak Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pemerintah berwacana melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM)…

7 jam yang lalu

Tim Riset MAN 1 Medan Raih Perunggu di Ajang SIIF Korsel

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan meraih Bronze Medal (Perunggu) pada…

16 jam yang lalu