BERITA

Kecam Tindakan Represif Polisi, Dema-UIN Jakarta Pastikan Bakal Kembali Aksi

MONITOR, Jakarta – Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Syarif Hidayatulah Jakarta mengutuk keras tindakan kekerasan aparat Kepolisian dalam mengawal peserta unjuk rasa baik itu di Pusat atau Daerah. Menurutnya, tindakan represif yang dilakukan oleh Polisi tidak sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) Pedoman Pengendalian Massa (Dalmas).

Wakil Presiden Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Riski Ari Wibowo mengungkapkan, Tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dalam menanggulangi peserta unjuk rasa tidak sesuai dengan Protap Delmas.

“Dalam Praturan Kaporli Nomor 16 Tahun 2006 Protap Dalmas tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat polisi melakukan tindakan represif. Protap juga sangat jelas melarang satuan dalmas melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur. Bahkan hal rinci, seperti mengucapkan kata kotor atau memaki pengunjuk rasa,” ucapnya, Jumat (27/9).

Ia juga menjelaskan, Aparat Kepolisian juga mempunyai kewajiban menghormati HAM setiap pengunjuk rasa, sehingga pada prinsipnya aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi tidak memiliki kewenangan untuk memukul demonstran dengan landasan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Lanjut Riski Ari Wibowo, kematian almarhum Yusuf dan Rendy (Universitas Halu Oleo), serta Luka berat yang dialami Faisal Amir (Universitas Al-Azhar Indonesia) jelas sangat melukai perjuangan reformasi yang telah dibangun 22 tahun lalu.

Oleh karena itu, ia mendesak kepada Kapolri untuk menginstruksikan jajarannya agar tidak mengulangi tindakan represif kepada peserta unjuk rasa, mengingat mahasiswa akan kembali melakukan aksi besar mahasiswa pada, Senin 30 September 2019 mendatang agar tidak ada tambahan korban yang berjatuhan.

“Kita mendesak kepada Kapolri untuk mengintruksikan jajarannya agar tidak mengulangi lagi tindakan represif aparat kepolisian dalam mengawal unjuk rasa, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan,” tutupnya.

Recent Posts

IPW Dukung Kapolri Perkuat Layanan Publik, Dorong Akses Langsung ke Kapolda dan Kapolres

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi dalam memperkuat pelayanan…

47 menit yang lalu

Wamenaker Tekankan Pentingnya Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda

MONITOR, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan…

10 jam yang lalu

Maknai Hari Sumpah Pemuda, Jasa Marga Dorong Regenerasi Kepemimpinan dan Inovasi Digital

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Segera Salurkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres)…

10 jam yang lalu

Kemnaker Verifikasi Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memverifikasi perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Cek Status dan Siapkan Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang…

21 jam yang lalu