PARLEMEN

Zulkifli Hasan : Seluruh Rekomendasi MPR Periode 2009 – 2014 Sudah Ditindaklanjuti

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melaporkan bahwa pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja pimpinan MPR masa jabatan 2014-2019 telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi MPR pada masa periode kemarin, yakni 2009-2014.

“Dalam kurun waktu lima tahun, seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh MPR masa jabatan 2014 – 2019,” kata Zulkifli saat memimpin sidang paripurna MPR didampingi enam wakil ketua MPR, yaitu Mahyudin (Partai Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS), Oesman Sapta (Kelompok DPD), Ahmad Basarah (PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Partai Gerindra), dan Muhaimin Iskandar (PKB), di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (27/9).

Tidak hanya itu, Zulkifli memaparkan bahwa MPR masa jabatan 2009 – 2014 menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti MPR masa jabatan 2014 – 2019 yang setidaknya ada sebanyak tujuh rekomendasi MPR ketika itu.

Pertama, sambug Zulkifli yakni melaksanakan penataan sistem ketatanegaraaan Indonesia. Kedua, melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN sebagai haluan penyelenggaraan negara. Ketiga, melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Keempat, membentuk lembaga kajian yang secara fungsional bertugas mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta implementasinya. Kelima, mewujudkan akuntabilitas publik lembaga negara dalam melaksanakan tugas konstitusional yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945 melalui laporan kinerja pelaksanaan tugas dalam Sidang Tahunan MPR.

“Keenam, melakukan penataan sistem peraturan perundang-undangan dengan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara, dan Ketujuh, memperkuat status hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam sistem hukum Indonesia,” papar dia.

Tindaklanjut rekomendasi itu, imbuh pria yang akrab dengan sapaan Zulhas itu antara lain dengan membentuk Lembaga Pengkajian MPR, menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR dalam rangka memfasilitasi lembaga-lembaga engara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.

“Sidang Tahunan ini telah kita laksanakan sejak tahun 2015 dan terus berlanjut setiap tahun,” ujar Zulhas.

Menindaklanjuti rekomendasi melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, lanjut Zulhas, Pimpinan MPR mendorong pemerintah agar nilai-nilai Empat Pilar itu dimasukan dalam kurikulum pendidikan di semua jenjeng pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi.

“Alhamdulillah, pemerintah akhirnya membentuk suatu badan khusus bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kolaborasi dan sinergitas antara MPR dan BPIP akan mengoptimalkan peran dan tanggungjawab negara dalam mempertahankan ideologi bangsa,”pungkasnya.

Recent Posts

Praktik Judol Kian Mengkhawatirkan, DPR Dorong Implementasi UU PDP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti ancaman serius fenomena judi…

4 jam yang lalu

Immoderma Wellness Day Sukses Gaet 1.000 Peserta Fun Run 5K di 4 Kota Indonesia

MONITOR, Semarang - Indonesia Kampanye kesehatan kulit dan gaya hidup aktif bertajuk Immoderma Wellness Day…

5 jam yang lalu

Bahasa Portugis Akan Diajarkan di Sekolah, Komisi X DPR Dorong Uji Coba Terlebih Dahulu

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik rencana pemerintah mengajarkan…

5 jam yang lalu

PDIP Gelar Diskusi di Cirebon, Pariwisata dan Kelautan Pilar Penting Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa kegiatan diskusi, pameran UMKM, dan kunjungan ke…

7 jam yang lalu

AICIS+ 2025 Tampilkan 230 Makalah Terpilih dari 31 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+)…

8 jam yang lalu

Kemenag dan UIII Siap Gelar AICIS+ 2025, Perkuat Peran Islam dalam Menjawab Tantangan Global

MONITOR, Depok – Kementerian Agama RI dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hari ini menggelar…

10 jam yang lalu