PARLEMEN

Zulkifli Hasan : Seluruh Rekomendasi MPR Periode 2009 – 2014 Sudah Ditindaklanjuti

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melaporkan bahwa pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja pimpinan MPR masa jabatan 2014-2019 telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi MPR pada masa periode kemarin, yakni 2009-2014.

“Dalam kurun waktu lima tahun, seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh MPR masa jabatan 2014 – 2019,” kata Zulkifli saat memimpin sidang paripurna MPR didampingi enam wakil ketua MPR, yaitu Mahyudin (Partai Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS), Oesman Sapta (Kelompok DPD), Ahmad Basarah (PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Partai Gerindra), dan Muhaimin Iskandar (PKB), di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (27/9).

Tidak hanya itu, Zulkifli memaparkan bahwa MPR masa jabatan 2009 – 2014 menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti MPR masa jabatan 2014 – 2019 yang setidaknya ada sebanyak tujuh rekomendasi MPR ketika itu.

Pertama, sambug Zulkifli yakni melaksanakan penataan sistem ketatanegaraaan Indonesia. Kedua, melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN sebagai haluan penyelenggaraan negara. Ketiga, melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Keempat, membentuk lembaga kajian yang secara fungsional bertugas mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta implementasinya. Kelima, mewujudkan akuntabilitas publik lembaga negara dalam melaksanakan tugas konstitusional yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945 melalui laporan kinerja pelaksanaan tugas dalam Sidang Tahunan MPR.

“Keenam, melakukan penataan sistem peraturan perundang-undangan dengan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara, dan Ketujuh, memperkuat status hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam sistem hukum Indonesia,” papar dia.

Tindaklanjut rekomendasi itu, imbuh pria yang akrab dengan sapaan Zulhas itu antara lain dengan membentuk Lembaga Pengkajian MPR, menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR dalam rangka memfasilitasi lembaga-lembaga engara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.

“Sidang Tahunan ini telah kita laksanakan sejak tahun 2015 dan terus berlanjut setiap tahun,” ujar Zulhas.

Menindaklanjuti rekomendasi melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, lanjut Zulhas, Pimpinan MPR mendorong pemerintah agar nilai-nilai Empat Pilar itu dimasukan dalam kurikulum pendidikan di semua jenjeng pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi.

“Alhamdulillah, pemerintah akhirnya membentuk suatu badan khusus bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kolaborasi dan sinergitas antara MPR dan BPIP akan mengoptimalkan peran dan tanggungjawab negara dalam mempertahankan ideologi bangsa,”pungkasnya.

Recent Posts

Koalisi Sipil: Bukan Revitalisasi, Indonesia Hadapi “Darurat Reformasi TNI”

MONITOR, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik wacana revitalisasi internal TNI yang…

56 menit yang lalu

Diskon Tol 30 Persen Dongkrak Arus Balik, 315 Ribu Kendaraan Melintas di Cikampek Utama

MONITOR, Cikampek – Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta mengalami…

5 jam yang lalu

UIN Jakarta Masuk Peringkat 29 Universitas Terbaik Dunia

MONITOR, Jakarta — Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi gemilang di…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital guna…

17 jam yang lalu

TNI Bangun Jembatan Garuda dan Perbaiki Rumah Warga di Tangerang

MONITOR, Tangerang – TNI melalui Kodam Jaya/Jayakarta memperkuat kemanunggalan dengan masyarakat lewat pembangunan infrastruktur dan program…

17 jam yang lalu

Harga Pangan Terkendali Selama Ramadan, Presiden Prabowo: Good Job

MONITOR, Jakarta — Kondisi gejolak geopolitik di Timur Tengah yang membayangi sejak awal Ramadan tahun…

19 jam yang lalu