Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas (dok: Viva)
MONITOR, Jakarta – Aksi kekerasan dan intimidasi menimpa para pewarta berita ketika melakukan tugas liputan demonstrasi baru-baru ini. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat, di Jakarta ada 4 korban dan Makassar 3 korban. Kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi sehari sebelumnya, di Jayapura, dengan 3 korban.
Melihat kekerasan di kalangan awak media, Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan bahwa liputan media merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik. Ia menilai, kebebasan pers dijamin dan dilindungi UU.
“Semua pihak harus menghormatinya,” ujarnya tegas, Kamis (26/9).
Robikin mengatakan, dari kebebasan pers masyarakat bisa mendapat asupan informasi. “Suatu upaya pemenuhan hak informasi yang harus diapresiasi,” tuturnya.
Ia berharap, dalam momentum demonstrasi kedepan tidak ada lagi awak media yang berjatuhan menjadi korban seperti belakangan ini terjadi.
”Kita sedih kekerasan terhadap awak media tetap terjadi. Mendatang semua pihak semoga bisa bersinergi, sehingga tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pengusaha UMKM…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri menyoroti pentingnya pendidikan berkualitas dalam…
MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Helmi Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya peran…
MONITOR, Kendari - Guru Besar IPB University Prof Rokhmin Dahuri memberikan Orasi Ilmiah pada Acara…
MONITOR, Jakarta - Inovasi kuliner yang berasal dari kampung kembali membuktikan bahwa potensi lokal mampu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperketat layanan ibadah bagi Jemaah Haji Khusus…