MONITOR, Jakarta – Pemindahan ibu kota negara sedang memasuki tahap rencana persiapan, baik dari segi konsep, persiapan, serta dampak bagi keberlangsungan ekonomi sosial dan politik. Hal itu diungkapkan anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI Mardani Ali Sera.
Mardani mengingatkan, pemindahan ibu kota negara jangan menjadi beban terhadap bangsa. Menurutnya, rencana pemindahan ibu kota negara ini juga harus memiliki landasan hukum berupa Rancangan Undang-Undang (RUU).
“Kalau pemerintah sudah mengajukan RUU dan naskah akademis, baru kita bisa menilai masuk kepada urgensi atau belum,” ujar Mardani belum lama ini di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Untuk saat ini kesiapan dari Pemerintah DKI Jakarta maupun Kaltim konsepnya sama dari Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Legislator dari Fraksi PKS itu menilai, jika konsep pemindahan ibu kota negara sudah rampung, dan pembahasan besaraan anggaran memberatkan negara atau tidak, serta diketahui dampak lingkungannya, maka baru dapat ditentukan layak atau tidaknya ibu kota negara pindah.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan misi…
MONITOR, Jakarta - Biaya operasional sektor pendidikan tidak ada yang murah. Walaupun begitu, investasi negara terhadap…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…
MONITOR, Bandung - Pemerintah Indonesia akan memperkenalkan program perbaikan kualitas air Sungai Citarum sebagai percontohan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Ketum PP GP Ansor) Addin…
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M kali ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji…