Kamis, 18 April, 2024

Pelajar di Jakarta Ikut Demo, Anies Lakukan Pendataan

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait adanya anak-anak sekolah di Jakarta yang ikut aksi demo di Gedung DPR, Rabu (25/9). Anies menyebut dirinya telah memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan dan mendata peserta didiknya agar tetap terdeteksi keberadaannya.

Orang nomor wahid di Jakarta ini juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memantau anak-anaknya seusai jam sekolah berakhir.

“Mengenai siswa, saat ini sedang dilakukan pendataan. Kepala Sekolah bertanggung jawab memastikan anak didiknya dalam keadaan aman, masuk sekolah, dan mengikuti pelajaran dengan baik. Saya juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi dan memantau anak-anak agar semua anak Jakarta terdeteksi posisinya di mana,” ujar Anies di Balaikota Jakarta, pada Kamis (26/9).

Menyinggung kerugian yang ditimbulkan akibat demonstrasi ricuh tersebut, lanjut Anies, Pemprov DKI Jakarta tengah membahas dan mengakumulasikan jumlah kerugian yang dialami.

- Advertisement -

Pemprov DKI Jakarta, dikatakan Anies, terus berkoordinasi dengan Walikota Administrasi untuk mengidentifikasi kerusakan fasilitas umum pascademonstrasi.

Untuk diketahui, penugasan personel lapangan oleh Pemprov DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Terdapat 3 surat yang diberikan, yaitu:

  1. Surat dari Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya yang ditandatangani Kepala Biro Operasi Nomor: B/17752/IX/PAM.3.2./2019/Roops dengan Perihal: Permohonan Bantuan Personel Pemda Provinsi DKI Jakarta tanggal 23 September 2019,
  2. Surat dari Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya yang ditandatangani Kepala Biro Operasi Nomor: B/17823/IX/PAM.3.2./2019/Roops Perihal: Permohonan Bantuan Personel Pemda Provinsi DKI Jakarta tanggal 24 September 2019, dan
  3. Surat dari Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya yang ditandatangani Kepala Biro Operasi Nomor: B/17840/IX/PAM.3.2./2019/Roops Perihal: Permohonan Bantuan Personel Pemda Provinsi DKI Jakarta tanggal 25 September 2019.
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER