Sabtu, 20 April, 2024

RUU Pesantren Disahkan Jadi UU, Cucun: Kado Indah Bagi Panglima Santri

MONITOR, Jakarta – Rapat Paripurna mensahkan rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren menjadi UU, Selasa (24/9).

Ketua Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsulrijal menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi di parlemen DPR RI yang ikut mensuport serta mendukung hingga disahkannya RUU a quo dalam rangka memayungi eksistensi lembaga pendidikan agama, dalam hal ini tentang pesantren.

“Atas nama pimpinan Fraksi PKB, kami haturkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut mendorong lahirnya UU ini, “ kata Cucun kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/9).

Masih dikatakan politisi asal Kabupaten Bandung itu, UU tentang Pesantren diharapkan mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan bagi pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia.

- Advertisement -

“Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan, pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” ucap pria yang akrab disapa Kang Cucun itu.

Ia pun mengatkan, itu senada dengan mandat Panglima Santri, Gus Imin selaku Ketua Umum DPP PKB yang senantiasa mengawal dan mengingatkan untuk istiqomah memperjuangkan RUU tersebut, juga telah rampung dikerjakan.

“Alhamdulillah, mandat ketum kita telah berhasil kita perjuangkan bersama, agar UU ini menjadi kado terindah jelang perayaan hari Santri Nasional Oktober 2019 mendatang,” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, para santri se nusantara akan merayakan hari Santri yang ditetapkan Jokowi pada 22 Oktober mendatang dan uniknya pengesahan RUU Pesantren ini juga bertepatan dengan perayaan ulang tahun Panglima Santri, Gus Imin ke-53 .

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER