Jumat, 19 April, 2024

Pasca Rapat Konsultasi RUU KUHP, Ketua DPR: Masih Perlu Pendalaman

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku dari hasil konsultasi yang dilakukan antara DPR dengan Pemerintah belum menemui ‘kata sepakat’ terkait dengan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) KUHP yang telah melalui pembahasan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Senada dengan jalan tengah yang kita ambil bahwa ada perlu pendalaman, sosialisasi dan pembahasan bahwa waktunya cukup atau tidak tergantung perkembangan nanti,” kata Ketua DPR Bamsoet kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (23/9).

Pertamuan konsultasi dengan Presiden, ungkap Bamsoet dalam upaya mengharmonisasi dan melaraskan antara keinginan pemerintah terhadap dengan dinamika yang terjadi dilapangan.

“Intinya, saya sebagai pimpinan DPR berupaya untuk mengharmonisasi, menselarasakan antara keinginan presiden atau pemerintah dengan dinamika lapangan dan kita di DPR,”paparnya.

- Advertisement -

Sehingga, pengesahan RKUHP ini, imbuh dia, tergantung pada dinamika yang terjadi saat ini. Termasuk apakah akan dilanjutkan di anggota DPR RI periode 2019-2024. Karena, belakangan ini telah terjadi sejumlah aksi unjuk rasa. Baik itu pro terhadap RKUHP maupun menolak.

“Kita semua sepakat tapi tergantung dengan dinamika yang ada di masyarakat, demo mulai bermunculan, mempersoalkan banyak hal, termasuk kebebsan pers, pasal penghinaan presiden dan seterusnya, kita coba cari titik temunya,” kata dia.

Oleh karena itu, legislator dari Golkar itu menegaskan, DPR dan Pemerintah tidak bisa bersikap masing-masing. Pemerintah dan DPR, lanjut dia, harus selaras dalam mengambil kebijakan.

“Kalau kita aturannya, DPR tidak bisa bersikap sendiri, harus bersama-sama dengan pemerintah. Jadi UU ini dan UU apapun bisa putus kalau DPR dan pemerintah sepakat,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER