Rabu, 4 Desember, 2024

Gelar Ragab, MPR Bahas Tatib Pemilihan Pimpinan Pasca Revisi UU MD3

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya menggelar rapat gabungan (Ragap) yang terdiri dari unsur pimpinan MPR RI, pimpinan Fraksi-fraksi dan Kelompok Anggota DPD.

Ragab itu, sambung Zulkifli dalam ranga membahas mengenai Tata Tertib (Tatib) terkait dengan pemilihan pimpinan MPR RI periode 2019-2024 mendatang.

“Kan sudah ada revisi UU MD3 yang diketok jumlahnya dari delapan menjadi 10, nanti Tatib disesuaikan,” kata Zulkifli kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (23/9).

Bekas Menteri Kehutanan RI itu menjelaskan, 10 kursi Pimpinan MPR RI terdiri dari semua perwakilan fraksi ditambah dengan perwakilan DPD.

- Advertisement -

Menurut dia, MPR merupakan lembaga musyawarah mufakat sehingga semua Parpol dan utusan daerah yang masuk parlemen bisa menjadi wakil di MPR.

Oleh karena itu, ia berharap dalam proses pemilihan Ketua MPR periode 2019-2024 dapat berlangsung secara musyawarah mufakat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER