MONITOR, Denpasar – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyetujui permohonan penjadwalan ulang (reschedule) pengembalian pinjaman dana bergulir KSP Bali Kencana Utama (BKU). Dengan kebijakan reschedule ini maka diputuskan pengembalian sisa pinjaman KSP BKU sebesar Rp 180 juta diperpanjang hingga 2 tahun ke depan.
“Kami monitor ternyata ada bencana sehingga kami membuat kebijakan secara khusus bagaimana mereka harus direscheduling. Tentu kita setujui yang penting mereka bisa berjalan kembali, sehingga usaha mereka akan menjadi lancar,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo usai penandatangan akad reschedule di Denpasar Bali.
Keputusan reschedule itu ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak di hadapan notaris, Ida Bagus Agung Sidi Mantra. Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin. Selain itu hadir pula Ketua KSP BKU I Wayan Sudira, Bendahara I Kadek Eka Putra dan Sekretaris Ida Ayu Rai Astuti.
Braman mengatakan alasan pihaknya menyetujui permohonan reschedule KSP BKU karena koperasi tersebut mengalami ketidakmampuan mengembalikan pinjaman akibat terdampak bencana erupsi Gunung Agung beberapa waktu lalu. Anggota KSP BKU merupakan mayoritas petani salak, industri, dan pengrajin batu tabas yang tinggal di Kabupaten Karangasem, Bali, salah satu wilayah yang dekat dengan lokasi Gunung Agung.
“Ini yang saya harapkan koperasi itu kalau memang kondisinya sudah setengah macet, itu segera melapor. Itu akan kita respons untuk mereschedule. Yang tidak kita tolelir adalah penyalahgunaan kewenangan dari pengurus koperasi itu. Tentu itu menjadi perhatian kita nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum atau yang tidak kooperatif. Saya kira ini bagus ini sebagai model saja,” ujar Braman.
KSP BKU merupakan mitra repiter LPDB yang sudah mengajukan pinjaman dana bergulir sebanyak dua kali. Pada tahap pertama plafon pinjaman sekitar Rp 200 juta yang sudah lunas dibayar. Sedangkan pada pinjaman kedua total plafon mencapai Rp 2 miliar. Akibat bencana erupsi Gunung Agung, anggota KSP BKU kesulitan mengembalikan pinjaman hingga berdampak pada pengembalian pinjaman dana bergulir kepada LPDB.
Dalam akad pinjaman sebelumnya disebutkan bahwa KSP BKU harus melunasi pinjaman dana bergulir hingga masa waktu 3 tahun (2017). Namun tertunda hingga menyisahkan tunggakan pembayaran sebesar Rp 180 juta. Dalam periode waktu 2017-2019 pihak KSP BKU hanya mampu mengembalikan pinjaman sebesar Rp 10 juta setiap bulan.
“Kalau mau mengajukan lagi kita minta untuk melunasi dulu, tapi mereka punya kebijakan lain, ya kita ikutin saja apa maunya mereka. Kalau repiter ada kebijakan dari kita kalau lancar mereka bisa ajukan lagi dan kita akan prioritaskan,” tandas Braman.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KSP Bali Kencana Utama I Wayan Sudira mengungkapkan bahwa kemampuan anggota membayar pinjaman menurun drastis, akibat dari bencana erupsi Gunung Agung. “Total pinjaman kita dari LPDB KUMKM sebesar Rp2 miliar pada 2014, tinggal sisa Rp180 juta saja. Sisa itu yang kita ajukan reschedulling pembayaran ke LPDB selama 24 bulan”, ucap Wayan.
Wayan mengakui, dengan posisi Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, yang dekat dengan sumber bencana (Gunung Agung), berpengaruh terhadap tingkat produksi dan pemasaran produk yang dihasilkan para anggotanya. “Anggota koperasi kami mayoritas adalah petani salak di Karangasem. Tapi, tak sedikit juga merupakan perajin. Yang tadinya memiliki kemampuan membayar cicilan sebesar Rp1 juta, menjadi hanya Rp200 ribu saja”, ungkap Wayan.
Tentu saja, lanjut Wayan, kondisi para anggota itu juga turut mempengaruhi kemampuan KSP Bali Kencana Utama dalam menunaikan kewajibannya kepada LPDB KUMKM. “Memang, kami diberi opsi untuk melunasi kemudian bisa meminjam lagi. Tapi, kami lebih nyaman dengan reschedule pinjaman, agar kami bisa mengembalikan pinjaman dana bergulir tepat waktu, tanpa ada beban tambahan lain”, pungkas Wayan.