POLITIK

Tolak RKUHP, PSI Soroti Pasal Kesehatan Reproduksi

MONITOR, Jakarta – Politikus muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amani Alatas menolak Rancangan KUHP (RKHUP) disahkan. Menurutnya, ada banyak pasal bermasalah yang harus disoroti.

Misalnya, kata Tsamara, pasal mengenai kesehatan reproduksi. Alumni Universitas Paramadina ini menilai Pasal 481, 483 dan 489 jika disahkan maka orang-orang yang peduli terhadap bahaya penyakit menular seksual bisa dipidana.

Dalam pasal tersebut, kata Tsamara, peran orangtua dalam memberikan pemahaman sex education kepada anak-anaknya pun terancam pidana.

“Jadi jika orang tua memberi pemahaman tentang sex education bisa dipidana. Hanya petugas yang berhak melakukannya. Luar biasa,” sindir Ketua DPP PSI ini, Jumat (20/9).

Ia menyayangkan, jika segala urusan privat Warga Negara kini diatur oleh Negara. “Negara kini masuk ke wilayah privat dan mengatur apa yang boleh dan apa yang tak boleh diajarkan orang tua kepada anaknya,” terangnya.

“Kenapa nggak sekalian saja Negara yang mengatur hidup kita dan memelihara kita? Oh tapi gelandangan aja bisa didenda dan dipenjara kok,” tambahnya.

Recent Posts

Khotmul Qur’an Braille di Bandung, Bukti Pendidikan Islam Inklusif Terus Menguat

MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

5 jam yang lalu

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Percepat Izin Investasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…

7 jam yang lalu

Mudik 2026, Masjid Bekasi Sediakan Tempat Istirahat dan Takjil 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…

9 jam yang lalu

Tercatat 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Berhasil Pulang ke Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…

12 jam yang lalu

DPR Desak ASDP Perketat Keamanan Kapal Merak-Bakauheni Jelang Mudik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…

18 jam yang lalu