MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan supaya Presiden Jokowi untuk melakukan rapat konsultasi bersama dengan pimpinan DPR RI terkait dengan permintaan penundaan rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KUHP.
Usulan rapat konsultasi tersebut, sambung dia, dalam rangka memberikan penjelasan secara komplit kepada Presiden.
“Mungkin keinginan presiden belum mendapatkan penjelasan yang komplit, karena itu saya mengusulkan agar presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin (23/9), sebelum hari Selasa (24/9) di sahkannya menjadi UU,” kata Fahri saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (20/9).
Fahri menjelaskan, permintaan penundaan yang disampaikan Presiden sangat bertolak belakang dengan proses yang telah dilakukan antara DPR dengan pemerintah.
“Saya yang mengerti bahwa seluruh menteri ke DPR membawa surat presiden (Supres), datang dengan maindset bahwa presiden menginginkan adanya penyederhanaan UU dengan berlakukan KUHP baru. Sehingga, seluruh UU yang pernah di produksi menyebabkan begitu banyak sumber hukum di negara kita, itu akan di dorong mengikuti pasal UU KUHP,”ujar dia.
“Jadi madzhab yang diusulkan oleh presiden dengan mengatakan bahwa harus disederhanakan UU- nya itu adalah mazhab kodifikasi UU, itu yang kami mengerti,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali menyelenggarakan Pesta Prestasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui Badan Kerohanian Kristen/Katolik (BKK) Jasa Marga,…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri Halal Bihalal dan Tasyakuran…
MONITOR, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memonitor masih terjadinya hujan intensitas sangat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penataan dan pengembangan…