MONITOR, Jakarta – Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pimpinan Zaenuddin alias Bang Oding mengimbau bahwa orang Betawi wajib memakai baju jawara atau yang biasa disebut dengan ‘Baju Pangsi’ pada hari Sabtu.
“Jadi pada hari Sabtu kita jadikan hari pangsi bagi orang Betawi,” ujar Oding kepada MONITOR.
Menurut Oding, Bamus Betawi yang dipimpinannya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang isinya adalah mewajibkan orang Betawi untuk memakai pakaian pangsi.
Dijelaskan Oding, SK itu dikeluarkan untuk melestarikan salah satu adat budaya leluhur betawi dan telah disetujui oleh Majlis Adat Betawi.
“Baju Pangsi merupakan pakaian jawara-jawara Betawi sejak dahulu kala. Para Jawara Betawi yang dimaksud adalah sosok yang dalam keilmuannya baik ilmu agama maupun ilmu bela diri atau yang kita kenal dengan istilah silat Betawi,” jelas Oding.
Disebutkan Oding, warna baju pangsi bermacam-macam. Ada hitam, merah, hijau, krem dan coklat tua. Dilengkapi dengan asesoris sabuk besar, selendang kain, batu cincin dan sebilah golok dengan alas kaki sandal terompa.
“Pemakaian pangsi ini bermaksud untuk melestarikan salah satu adat budaya leluhur Betawi dan telah disetujui oleh Majlis Adat Betawi,” pungkasnya.