POLITIK

Grace Natalie: Saya Menolak Keras RUU KUHP

MONITOR, Jakarta – Rancangan KUHP dinilai melemahkan nilai-nilai demokrasi yang dianut bangsa Indonesia. Ketua Umum PSI Grace Natalie bahkan menolak tegas RUU KUHP disahkan.

Grace menilai, saat ini sebagian besar bangsa Indonesia tengah memperjuangkan nilai-nilai keadilan demi kemajuan Negara. Sayangnya, ada sejumlah pasal bermasalah yang justru tertuang dalam RKUHP.

“Saya menolak dengan keras RUU KUHP! Anak-anak bangsa ini sedang berusaha keras memajukan negara,” ujar Grace Natalie tegas, Jumat (20/9).

Ia pun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan banyak hal, dan tidak membuat kebijakan yang melemahkan demokrasi Indonesia.

“Jangan dipersulit dengan UU yang membuat peradaban kita mundur,” imbuhnya.

Recent Posts

Wamenag: Program Bimas Islam Harus Ubah Perilaku, Bukan Sekadar Anggaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i meminta program Bimbingan Masyarakat…

24 menit yang lalu

Sekjen Gelora: Ambang Batas Nol Persen Tak Sebabkan DPR Deadlock

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…

7 jam yang lalu

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

10 jam yang lalu

Analis Apresiasi Pendekatan Perlindungan Korban dalam Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…

10 jam yang lalu

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

12 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

13 jam yang lalu