Presiden Joko Widodo di Istana Negara
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya menghormati langkah KPK terkait penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah KONI. Jokowi pun mengaku telah menerima surat pengunduran diri Imam sebagai Menpora.
Terkait pengunduran diri Imam, Jokowi pun tak ingin terburu-buru menetapkan Menteri baru atau menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Mengenai kasus yang membelit Politikus PKB itu, Jokowi mengingatkan kepada jajaran menteri kabinetnya yang lain agar berhati-hati dalam menggunakan APBN, terutama dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.
“Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN. Karena semuanya akan diperiksa oleh kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK,” ujar Jokowi mengingatkan.
“Kalau ada penyelewengan misalnya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum,” tegasnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menanggapi insiden warga negara asing yang memprotes kegiatan tadarus pada…
MONITOR, Depok - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Depok Jaya dan Pasar…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Ahmad Fauzi mengungkapkan, salah satu persoalan yang mengemuka…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendorong Kementerian Perhubungan untuk…
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama sajikan program baru pada Ramadan…