MONITOR, Jakarta- Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI mensahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FNP) yang dilakukan Komite IV terhadap 62 nama calon anggota BPK RI, Rabu (18/9).
Pasca disahkan, nantinya hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan diserahkan kepada DPR RI sebagai pertimbangan yang diberikan lembaga senator sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka memilih 5 calon anggota BPK nantinya.
Ketua Komte IV DPD Ajiep Padindang menjelaskan bahwa pihaknya melakukan uji kelayakan dan kepatutan bukan dalam rangka menunda pemilihan terhadap 5 calon anggota BPK.
“Kami baru menerima surat dari Pimpinan DPR kepada Pimpinan DPD yang kemudian diteruskan kepada Komite IV untuk ditindaklanjuti pada tanggal 11 September. Saat itu juga kami segera melakukan rapat pleno penentuan jadwal dan segera mengundang dan melakukan fit and proper test kepada 62 Calon sebagaimana berkas yang diberikan kepada kami untuk dilakukan fit and proper test pada tanggal 16-17 September 2019,” kata dia saat menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutannya di sidang Paripurna tersebut.
“Bahkan, pada tanggal 17 September 2019 malam itu juga langsung kami finalisasikan. Hari ini pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD ke-2 kami menyerahkan hasil rekomendasi untuk disahkan yaitu 15 orang dari 62 calon anggota BPK sebagai pertimbangan DPD RI kepada DPR RI,” tegas Ajiep.
Berikut ini 15 nama-nama Calon Anggota BPK RI Hasil Rekomendasi DPD RI sesuai urutan peringkat antara lain ; Drs. H. Akhmad Muqowam, Prof. Harry Azhar Aziz, M.A., Ph.D, Dr. Achsanul Qosasi, Dr. Sohibul Imam, CA., CPA, Dr. Ir. Sahala Benny Pasaribu, M.Ec, Dr. Muhammad Syarkawi Rauf, S.E., M.E, Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, Dr. Candra Wijaya, Prof. Dr. H. eddy Suratman, S.E., M.A, Ir. H, Tjatur Sapto Edy, M.T, Ir. Daniel Lumban Tobing, H. Wilgo Zainar, S.E., MBA, Dr. Kukuh Prionggo, S.H., M.H, Ir. H. Ahmad Noor Supit, dan Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA.