BERITA

Kosgoro 1957 Layangkan Somasi kepada ETIKA

MONITOR, Jakarta – Suhu politik jelang Musyarah Nasional (Munas), Partai Golkar mulai memanas. Buktinya dengan alasan logonya dipakai dalam acara diskusi oleh Eksponen Ormas Trikarya Golkar (ETIKA), Kosgoro 1957 langsung melayangkan somasi.

Diketahui dalam acara yang digelar ETIKA, dengan tema ‘Merawat Golkar Sebagai Rumah Kebangsaan yang akan digelar di Kudus 20 September menghadirkan Keynote Speaker Bambang Soesatyo (Bamsoet), sementara Kosgoro 1957 sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Airlangga Hartarto.

“Kami tidak mempersoalkan kehadiran Pak Bamsoet yang hadir dalam acara diskusi tersebut. Yang kami persoalkan adalah adanya pemakaian logo Kosgoro 1957 dalam undangan maupun acara tersebut,”ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butar-Butar dalam keterangan pers nya di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Rabu malam (18/9).

Untuk itu ditegaskan, Muslim, Kosgoro 1957 sebagai Ormas pendiri Partai Golkar akan melakukan gugatan hukum sebagai berikut, Bahwa pemakaian logo ormas Kosgoro 1957 dalam undangan dalam acara tersebut tanpa izin dan tanpa hukum dan bersifat melawan hukum. Bahwa logo ormas Kosgoro 1957 terdaftar di Kemenhumkam yang dilindungi Undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tidak dibenarkan menggunakan logo Kosgoro dalam bentuk kegiatan apapun oleh siapapun tanpa persetujuan Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dan untuk penggunaan ormas logo Kosgoro tanpa izin dan hak adalah perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan karena melanggar pasal 112 dan pasal 113 UU nomor 24 tahun 2014 tentang hak cipta.

“Bahwa berdasarkan hak-hak tersebut diatas kami minta kepada ETIKA untuk menghapus, menarik dan menghentikan undangan dalam bentuk apapun yang menggunaan logo Kosgoro 1957 dalam bentuk peraga (sepanduk, bener dan lain-lain) dalam acara tersebut,”tandasnya.

Bahkan Muslim pun mengancam jika dalam waktu 1 x 24 jam masih beredar undangan memakai logo Kosgoro 1957 dan dalam acara masih ditemukan. Maka Kosgoro akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan acara yang digelar ETIKA ke pihak kepolisian.

Recent Posts

PT Jasamarga Transjawa Tol Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…

5 jam yang lalu

KKP Pastikan Produk Perikanan Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…

6 jam yang lalu

Gubernur Bengkulu di OTT, DPR: KPK Jangan Jadi Alat Politik Jelang Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…

7 jam yang lalu

Puan: Guru Pahlawan Penjaga Nyala Pelita Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…

9 jam yang lalu

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

10 jam yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

11 jam yang lalu