BERITA

Kosgoro 1957 Layangkan Somasi kepada ETIKA

MONITOR, Jakarta – Suhu politik jelang Musyarah Nasional (Munas), Partai Golkar mulai memanas. Buktinya dengan alasan logonya dipakai dalam acara diskusi oleh Eksponen Ormas Trikarya Golkar (ETIKA), Kosgoro 1957 langsung melayangkan somasi.

Diketahui dalam acara yang digelar ETIKA, dengan tema ‘Merawat Golkar Sebagai Rumah Kebangsaan yang akan digelar di Kudus 20 September menghadirkan Keynote Speaker Bambang Soesatyo (Bamsoet), sementara Kosgoro 1957 sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Airlangga Hartarto.

“Kami tidak mempersoalkan kehadiran Pak Bamsoet yang hadir dalam acara diskusi tersebut. Yang kami persoalkan adalah adanya pemakaian logo Kosgoro 1957 dalam undangan maupun acara tersebut,”ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butar-Butar dalam keterangan pers nya di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Rabu malam (18/9).

Untuk itu ditegaskan, Muslim, Kosgoro 1957 sebagai Ormas pendiri Partai Golkar akan melakukan gugatan hukum sebagai berikut, Bahwa pemakaian logo ormas Kosgoro 1957 dalam undangan dalam acara tersebut tanpa izin dan tanpa hukum dan bersifat melawan hukum. Bahwa logo ormas Kosgoro 1957 terdaftar di Kemenhumkam yang dilindungi Undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tidak dibenarkan menggunakan logo Kosgoro dalam bentuk kegiatan apapun oleh siapapun tanpa persetujuan Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dan untuk penggunaan ormas logo Kosgoro tanpa izin dan hak adalah perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan karena melanggar pasal 112 dan pasal 113 UU nomor 24 tahun 2014 tentang hak cipta.

“Bahwa berdasarkan hak-hak tersebut diatas kami minta kepada ETIKA untuk menghapus, menarik dan menghentikan undangan dalam bentuk apapun yang menggunaan logo Kosgoro 1957 dalam bentuk peraga (sepanduk, bener dan lain-lain) dalam acara tersebut,”tandasnya.

Bahkan Muslim pun mengancam jika dalam waktu 1 x 24 jam masih beredar undangan memakai logo Kosgoro 1957 dan dalam acara masih ditemukan. Maka Kosgoro akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan acara yang digelar ETIKA ke pihak kepolisian.

Recent Posts

Mudik 2026, Masjid Bekasi Sediakan Tempat Istirahat dan Takjil 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…

18 menit yang lalu

Tercatat 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Berhasil Pulang ke Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…

3 jam yang lalu

DPR Desak ASDP Perketat Keamanan Kapal Merak-Bakauheni Jelang Mudik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…

9 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Komnas Haji: Keputusan Arab Saudi Jadi Penentu Keberangkatan Haji 2026

MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…

14 jam yang lalu

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup Asia Juli 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…

14 jam yang lalu

Tegaskan Kepengurusan Sah di Bawah Gugum Ridho Putra, DPP PBB: Tolak Penunjukan Pj Ketum

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…

14 jam yang lalu