BERITA

Kosgoro 1957 Layangkan Somasi kepada ETIKA

MONITOR, Jakarta – Suhu politik jelang Musyarah Nasional (Munas), Partai Golkar mulai memanas. Buktinya dengan alasan logonya dipakai dalam acara diskusi oleh Eksponen Ormas Trikarya Golkar (ETIKA), Kosgoro 1957 langsung melayangkan somasi.

Diketahui dalam acara yang digelar ETIKA, dengan tema ‘Merawat Golkar Sebagai Rumah Kebangsaan yang akan digelar di Kudus 20 September menghadirkan Keynote Speaker Bambang Soesatyo (Bamsoet), sementara Kosgoro 1957 sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Airlangga Hartarto.

“Kami tidak mempersoalkan kehadiran Pak Bamsoet yang hadir dalam acara diskusi tersebut. Yang kami persoalkan adalah adanya pemakaian logo Kosgoro 1957 dalam undangan maupun acara tersebut,”ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butar-Butar dalam keterangan pers nya di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Rabu malam (18/9).

Untuk itu ditegaskan, Muslim, Kosgoro 1957 sebagai Ormas pendiri Partai Golkar akan melakukan gugatan hukum sebagai berikut, Bahwa pemakaian logo ormas Kosgoro 1957 dalam undangan dalam acara tersebut tanpa izin dan tanpa hukum dan bersifat melawan hukum. Bahwa logo ormas Kosgoro 1957 terdaftar di Kemenhumkam yang dilindungi Undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tidak dibenarkan menggunakan logo Kosgoro dalam bentuk kegiatan apapun oleh siapapun tanpa persetujuan Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dan untuk penggunaan ormas logo Kosgoro tanpa izin dan hak adalah perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan karena melanggar pasal 112 dan pasal 113 UU nomor 24 tahun 2014 tentang hak cipta.

“Bahwa berdasarkan hak-hak tersebut diatas kami minta kepada ETIKA untuk menghapus, menarik dan menghentikan undangan dalam bentuk apapun yang menggunaan logo Kosgoro 1957 dalam bentuk peraga (sepanduk, bener dan lain-lain) dalam acara tersebut,”tandasnya.

Bahkan Muslim pun mengancam jika dalam waktu 1 x 24 jam masih beredar undangan memakai logo Kosgoro 1957 dan dalam acara masih ditemukan. Maka Kosgoro akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan acara yang digelar ETIKA ke pihak kepolisian.

Recent Posts

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

1 jam yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

3 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

8 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

9 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

14 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

14 jam yang lalu