Menpora Imam Nahrawi (dok:jawapos)
MONITOR, Jakarta – Imam Nahrawi akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya Menpora. Keputusan Imam ini bulat tak sampai 24 jam usai ditetapkan tersangka oleh KPK.
Perihal mundurnya Imam disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, siang ini, Kamis (19/9). Jokowi mengatakan dirinya sudah menerima surat pengunduran diri dari Menteri asal Bangkalan itu.
“Sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari bapak Menpora Imam Nahrawi. Belum (diputuskan), baru satu jam yang lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari,” kata Jokowi kepada awak media, Kamis (19/9).
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI. Imam Nahrawi, melalui asisten pribadinya diduga telah menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Penilaian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan…
MONITOR, Palu - Diskusi bertajuk Ngaji Regulasi digelar pada Rabu malam (07/01/2025) di Jalan Diponegoro,…
MONITOR, Palu – Diskusi Ngaji Budaya yang digelar pada Sabtu malam (10/01/2026) di Jalan Diponegoro,…
MONITOR, Jakarta - Setiap petugas haji bukan sekadar pelayan jemaah, melainkan representasi resmi negara di…
MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menekankan…