Menpora Imam Nahrawi (dok:jawapos)
MONITOR, Jakarta – Imam Nahrawi akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya Menpora. Keputusan Imam ini bulat tak sampai 24 jam usai ditetapkan tersangka oleh KPK.
Perihal mundurnya Imam disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, siang ini, Kamis (19/9). Jokowi mengatakan dirinya sudah menerima surat pengunduran diri dari Menteri asal Bangkalan itu.
“Sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari bapak Menpora Imam Nahrawi. Belum (diputuskan), baru satu jam yang lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari,” kata Jokowi kepada awak media, Kamis (19/9).
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI. Imam Nahrawi, melalui asisten pribadinya diduga telah menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berduka atas syahidnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah…
MONITOR, Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 pada 1…
MONITOR, Jakarta - Menyusul meningkatnya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah, sejumlah negara tetangga Arab…
MONITOR, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (ABI) menyampaikan pernyataan sikap resmi atas peristiwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, mengajak…