Menpora Imam Nahrawi (dok:jawapos)
MONITOR, Jakarta – Imam Nahrawi akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya Menpora. Keputusan Imam ini bulat tak sampai 24 jam usai ditetapkan tersangka oleh KPK.
Perihal mundurnya Imam disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, siang ini, Kamis (19/9). Jokowi mengatakan dirinya sudah menerima surat pengunduran diri dari Menteri asal Bangkalan itu.
“Sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari bapak Menpora Imam Nahrawi. Belum (diputuskan), baru satu jam yang lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari,” kata Jokowi kepada awak media, Kamis (19/9).
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI. Imam Nahrawi, melalui asisten pribadinya diduga telah menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pembangunan kampung nelayan merah putih (KNMP)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan tagline penyelenggaraan ibadah haji tahun…