HUKUM

Imam Nahrawi Mundur dari Jabatan Menpora

MONITOR, Jakarta – Imam Nahrawi akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya Menpora. Keputusan Imam ini bulat tak sampai 24 jam usai ditetapkan tersangka oleh KPK.

Perihal mundurnya Imam disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, siang ini, Kamis (19/9). Jokowi mengatakan dirinya sudah menerima surat pengunduran diri dari Menteri asal Bangkalan itu.

“Sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari bapak Menpora Imam Nahrawi. Belum (diputuskan), baru satu jam yang lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari,” kata Jokowi kepada awak media, Kamis (19/9).

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI. Imam Nahrawi, melalui asisten pribadinya diduga telah menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.

Recent Posts

Kemenag Buka Seleksi Madrasah Unggulan 2026, Daftar Online Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi nasional murid baru pada madrasah unggulan untuk…

1 jam yang lalu

Menteri Agus Tetapkan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan penguatan awal tahun 2026…

7 jam yang lalu

KKP Raih ISO 9001:2015, Perkuat Mutu Ekspor Perikanan di 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di awal tahun 2026 meraih sertifikat ISO…

9 jam yang lalu

Bantuan Peternak di Sumatera Cair, DPR: Harus Ada Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam…

12 jam yang lalu

Adopsi Sistem Swiss, Lulusan Vokasi Kemenperin Langsung Kerja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang…

14 jam yang lalu

Indonesia Swasembada Beras, Presiden Prabowo: Kita Bantu Dunia

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia telah resmi mencapai swasembada beras per…

16 jam yang lalu