PARLEMEN

Pasca Disahkan Jadi UU, Irma Syuryani: Dewas KPK Harus Kuat

MONITOR, Jakarta – Pasca disetujuinya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna, Selasa (17/9), terus mendapat perhatian publik.

Legislator dari fraksi NasDem DPR RI Irma Suryani misalnya. Ia berpandangan bahwa keberadaan dewan pengawas (Dewas) yang dimaksudkan dalam UU a quo harus kuat. “Jangan sampai, nanti ketika dibentuk pengawas, justru pengawasnya yang ‘masuk angin’, untuk apa?” kata Irma, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/9). 

Menurut dia, keberdaan Dewas tidak akan memiliki arti bila kemudian keberadaannya justru tidak kuat. Sebab, ia berpandangan, Dewas yang lemah, dikhawatirkan akan membuat institusi anti rasuah pun tidak berdaya dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di negeri ini.

“Itu yang harus kita sama-sama kawal, sama-sama jaga. Masyarakat harus mengawal ini juga, termasuk kita semua,” kata dia. Tidak hanya itu, Irma menilai Parlemen juga perlu mengawal keberadaan Dewas KPK. Karena pembentukan dewan pengawas jadi konsekuensi direvisinya UU tersebut. 

“Kemudian jangan sampai kontraproduktif,” tegas dia. 

KPK periode 2019-2023 bakal memiliki dewan pengawas. UU baru KPK Bab V Pasal 37A mengatur keberadaan dewan pengawas yang terdiri dari lima orang. Dewan pengawas akan memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. 

Kemudian, pada Pasal 37E mengatur dewan pengawas KPK diangkat dan ditetapkan Presiden Republik Indonesia. Pasal ini juga mengatur presiden harus membentuk panitia seleksi guna menjaring nama calon dewan pengawas. Penjaringan calon dewan pengawas ditenggat 14 hari.

Presiden harus menyampaikan hasilnya ke DPR. Namun, sifatnya konsultasi. Sehingga, calon dewan pengawas tak perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagaimana mekanisme pemilihan pimpinan KPK.

Recent Posts

Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia

MONITOR, Tangsel - Bagi seluruh umat beragama Islam, tanggal 10 Zulhijah merupakan suatu perayaan besar…

1 jam yang lalu

Seluruh Jemaah Haji Indonesia sudah Meninggalkan Muzdalifah

MONITOR, Jakarta - Tahapan jemaah haji Indonesia untuk Mabit (menginap) di Muzdalifah dinyatakan selesai. Kepala…

3 jam yang lalu

Kemenperin Terus Perkuat Daya Saing dan Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing dan kemandirian industri alat kesehatan…

4 jam yang lalu

Puncak Haji di Arafah Selesai, Dirjen PHU: Alhamdulillah! Jemaah Sudah Evakuasi ke Muzdalifah dan Mina

MONITOR, Jakarta - Proses puncak haji di Arafah sudah selesai. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

7 jam yang lalu

Salat Id di Istiqlal, Puan Ajak Masyarakat Tumbuhkan Keikhlasan Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melaksanakan salat Idul Adha 1446 Hijriah di…

10 jam yang lalu

Khutbah Idul Adha, Prof Rokhmin ungkap 7 Esensi Rukun Ibadah Haji untuk Memaknai Hakikat Hidup

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS…

10 jam yang lalu