Jumat, 19 April, 2024

Investor Diajak Ambil Peluang di Empat Jenis Usaha Agribisnis Ini

MONITOR – Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian menggelar diskusi bertajuk Percepatan Investasi di Bidang Pertanian yang merupakan juga rangkaian kegiatan dari 5 sub sektor lainnya masing-masing adalah peternakan, hortikultura, perkebunan, sarana dan prasarana serta tanaman pangan. Percepatan investasi ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian untuk mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi dibidang pertanian.

Seperti diketahui, Indonesia akan memasuki masa revolusi konsumen pada 2020 mendatang. Hal ini ditandai dengan meningkatnya populasi kelas menengah atau middle class pada tahun depan. Hal ini merupakan momentum yang secara positif akan meningkatkan daya saing untuk Indonesia di mata investor asing.

“Peluang ini harus kita sambut secara proaktif, untuk itu kita disini bersama merumuskan apa yang dibutuhkan para calon investor guna penerapan kebijakan kedepan, ” kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil saat memberika arahan pada diskusi tersebut di Jakarta, Rabu (18/9). Diskusi ini dihadiri 172 calon investor dengan jenis usaha masing-masing, seperti fumigasi, peti kemas kayu, rumah walet dan industri pemrosesan sarang walet dari seluruh Indonesia.

Menurut Jamil, upaya untuk terus mempersingkat dan mempermudah proses perizinan investasi sangat diperlukan sekaligus juga dengan mempromosikan potensi dan peluang produk pertanian yang ada menjadi agenda yang penting.

- Advertisement -

Lebih lanjut Jamil membeberkan bahwa pihaknya telah menerapakan 4 terobosan untuk mengakselerasi ekspor produk pertanian. Pertama, layanan Prioritas yang diberikan kepada pengguna jasa yang patuh, pemeriksaan fisi didasarkan pada metoda sampling.

“Kedua, yakni In-Line Inspection, di mana eksportir dilatih dan disertifikasi dalam menyiapkan komoditas yang sehat untuk mempermudah dan mempercepat proses karantina ekspor,” sebutnya.

Ketiga, sambung Jamil, yakni protokol Karantina, yakni melakukan komunikasi dan terobosan kebijakan SPS dengan negara mitra, guna menghilangkan hambatan ekspor. Keempat, E-Cert, yakni pertukaran sertifikat elektronik dengan negara tujuan ekspor sebagai jaminan kepastian keberterimaan produk.

“Oleh karena itu, kami berharap dalam diskusi ini dapat tergambarkan peluang industri agribisnis perkarantinaan sekaligus mencari cara jitu menghadapi situasi ekonomi dunia saat ini yang berada dalam ancaman resesi dunia,” bebernya.

Tantangan dan Peluang Ekspor

Jamil menuturkan kondisi global seperti perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina dapat menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan ekspor. Yakni khususnya bagi produk Sarang Burung Walet dan produk turunannya serta industri Peti Kayu Kemas dan Fumigasi sebagai pendukung yang menjadi persyaratan negara tujuan ekspor.

“Berdasarkan data sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST, volume ekspor per sektor selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2019 nilai ekonomi sebesar Rp 400 triliun,” tuturnya.

Jamil menyebutkan adapun rincianya yakni Sub Sektor Tanaman Pangan sebanyak 742,6 ribu ton, Sub Sektor Hortikultura 704,9 ribu ton, Sub Sektor Peternakan terdiri dari hewan hidup 948.405 ekor dan produk hewan sebanyak 20,3 ribu ton, Sub Sektor Perkebunan 186,8 juta ton.

“Sub Sektor diluar pertanian, namun memerlukan sertifkasi karantina sebagai persyaratan negara tujuan yakni Kehutanan 296,029 ton dan Aquatic Plant 206.680 ton,” ujarnya.

Jamil pun menyebutkan data ekspor Sarang Burung Walet dan produk turunannya yang merupakan ekspor dengan pertumbuhan yang cukup signifikan di triwulan kedua tahun 2019, yaitu sebesar 788 ton yang tersertifikasi di Barantan pada tahun 2018 total ekspornya mencapai 1.135 ton. Sementara untuk industri pendukung ekspor produk pertanian berupa peti kemas kayu dan fumigasi, turut menyumbang terhadap daya saing produk pertanian di pasar global.

“Yakni dengan tingkat keberterimaan produk di pertanian Indonesia di negara tujuan. Saat ini negara tujuan ekspor untuk produk pertanian Indonesia lebih dari 120 negara,” sebutnya.

Oleh karena itu, Jamil menekankan dalam diskusi ini perlu untuk mendengar langsung apa yang diinginkan serta diperlukan para pelaku usaha di 4 bidang dimaksud disamping masukan dari para pemangku kepentingan. Selanjutanya, rumusan hasil diskusi paling tidak masing-masing 3 pokok saja, yakni dirumuskan, diputuskan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan usulan kebijakan yang betul-betul bermanfaat bagi semua iklim berinvestasi di bidang pertanian, secara khusus untuk 4 jenis usaha tersebut.

“Pesaing utama kita di dunia untuk industri yang sama adalah Vietnam dan Malaysia, kita harus sigap berbenah untuk dapat memenangkan kompetisi dagang ini,” tandas Jamil.

Hadir pada diskusi ini perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) , Ali Fauzi membeberkan persyaratan dan mekanisme calon investor dalam negeri, khususnya untuk 4 jenis usaha tersebut, perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Michael Gautama memaparkan hambatan investasi di bidang pertanian untuk dapat menjadi bahan diskusi.

Hadir pula dalam diskuis ini yakni 5 perwakilan asosiasi pelaku agribisnis dengan 4 jenis usaha masing-masing, yakni Asosiasi Perusahaan Jasa Kemasan Kayu Indonesia (Apjaskindo), Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Apphami), Perkumpulan Eksportir Komoditas Indonesia – Tiongkok (Perkit) dan Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI) dan Asosiasi Peternak dan Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER