BERITA

Politikus PKB Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Kenaikan Cukai Tembakau

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKB bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrati untuk mempertimbangkan kembali rencana kebijakan menaikan cukai tembakau sebesar 23 persen untuk tahun anggaran 2020.

Ia menilai kenaikan cukai rokok lebih besar, yakni dua kali lipat dari kenaikan pada tahun 2018 yang rata-rata sebesar 10,48 persen itu akan membunuh petani, pekerja dan parbik rokok.

“Memang tahun ini cukai tidak naik, namun kan perhitungannya tidak perlu sampai dirapel dua kali lipat begitu. Apalagi kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) sampai dipatok 35%. Ini akan membunuh industri tembakau. Dan yang paling dulu kolaps adalah petani, pekerja rokok dan pabrik rokok kecil-menengah,” kata Dita dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (17/9).

Menurut dia, kenaikan cukai dan HJE sebesar itu akan membuat volume permintaan turun drastis. Akibatnya, pembelian tembakau di petani oleh pabrik rokok akan menurun. Lalu industri rokok pun akan mati pelan-pelan dan orang kehilangan pekerjaan.

“Ibu Sri, coba dipertimbangkan lagi. Ada 150 ribu buruh pabrik rokok, 90 ribu karyawan pabrikan, 1,6 juta petani cengkeh, 2,3 juta petani tembakau. Belum pedagang ecerannya 2,9 juta orang, itu efek dominonya yang akan terjadi. Lagipula rata-rata pekerja pabrik tembakau adalah perempuan, usia tua dan low skill. Industri mana lagi yang mau terima mereka? Tidak ada,” tegasnya.

PKB, kata Dita, memahami kesulitan neraca penerimaan pemerintah. Selain kenaikan cukai, pemerintah juga ingin menggenjot PPN dari tembakau. Namun jangan dengan besaran yang dapat membunuh industri.

“Cukai tidak naik sebesar itu saja industri ini sudah menurun. Tahun 2012 ada sekitar 1000 pabrikan, sekarang tersisa 456 saja. Kenaikan sebesar ini adalah zero-sum game bagi kita semua. Gak ada yang menang pada akhirnya. Semua kalah. Dan yang kalah duluan adalah yang kecil,” paparnya.

“Kenaikan di angka rata-rata 15% masih realistis. Tentu golongan Sigaret Kretek Tangan yang padat pekerja akan naik di bawah itu. Dan Sigaret Putih Mesin pasti di atas itu. Jadi cukai tetap naik, pemerintah dapat tambahan uang untuk menambal defisit, namun industri tidak mati. Kami minta dipertimbangkan lagi,” pungkas dia.

Recent Posts

Khotmul Qur’an Braille di Bandung, Bukti Pendidikan Islam Inklusif Terus Menguat

MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…

25 menit yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

3 jam yang lalu

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Percepat Izin Investasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…

5 jam yang lalu

Mudik 2026, Masjid Bekasi Sediakan Tempat Istirahat dan Takjil 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…

7 jam yang lalu

Tercatat 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Berhasil Pulang ke Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…

10 jam yang lalu

DPR Desak ASDP Perketat Keamanan Kapal Merak-Bakauheni Jelang Mudik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…

17 jam yang lalu