PARLEMEN

Meski Telah Disahkan, Ini Catatan Fraksi Demokrat Soal Revisi UU KPK

MONITOR, Jakarta – Paripurna mengetuk palu dalam rangka mensahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang KPK menjadi UU, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Selasa (17/9).

Meski telah disahkan, sejumlah instrupsi di dalam rapat pun tetap terjadi. Fraksi Partai Demokrat misalnya. Ia menegaskan, dukungan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bukan tanpa catatan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mengungkapkan catatan yang disampaikan fraksi Partai Demokrat dengan tidak ada unsur melemahkan institusi anti rasuah tersebut.

Sehingga, peran dan tugas penegakan hukum oleh Kepolisian, Kejaksaan dan KPK harus berjalan terukur, transparan, tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, professional dan akuntabel.

“Untuk mewujudkan karakter-karakter demikian, dibutuhkan sinergi antar lembaga secara sinambung dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan rakyat,” kata Erma saat menyampaikan pandangan fraksinya di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Selasa (17/9).

Bagi Demokrat, sambung Erma bahwa penolakan secara tegas atas setiap upaya pelemahan terhadap KPK dalam bentuk apapun, merupakan sikap yang tidak bisa ditawar. KPK, imbuhnya, justru harus terus diperkuat dan dijaga independensinya.

Sikap ini pun diklaim telah ditunjukkan Demokrat sejak KPK berdiri hingga kini, sebagai wujud dukungan dan komitmen pada pemberantasan korupsi yang merusak sendi-sendi bernegara. 

“Bahwa selama 17 tahun perjalanan tugas KPK, fraksi Partai Demokrat telah mendengar segenap aspirasi, baik dari KPK, masyarakat, partai politik dan segenap elemen bangsa lainnya, yang pada pokoknya diperlukan adanya penyempurnaan dan penguatan,” ujar Erma.

Sehingga perubahan apapun terkait undang-undang KPK, harus merupakan upaya penyempurnaan dan penguatan, tujuannya agar penegakan hukum dalam konteks pemberantasan korupsi lebih baik dan lebih baik lagi. Alasannya sangat jelas, hadirnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi khususnya di bidang pengelolaan keuangan negara merupakan bagian penting dan fundamental yang harus diwujudkan untuk menjamin terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera tersebut.

Oleh karena itu, pemberantasan tindak pidana korupsi perlu ditangani secara profesional, intensif, dan berkesinambungan, mengingat korupsi telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, dan menghambat pembangunan nasional.

“Semengat pemberantasan korupsi itu harus bebas intervensi kekuasaan serta kepentingan-kepentingan lain.”

“Era Presiden SBY, membuktikan kekuasaan eksekutif menjaga jarak yang sehat serta memberi ruang bagi penegakan hukum beserta dinamika yang melingkupinya. ‘Skandal Cicak versus Buaya”, terbukti selesai tanpa campur tangan kekuasaan eksekutif, di saat yang sama Presiden SBY mampu mengendalikan situasi pemerintahan tetap kondusif,” tandasnya.

Recent Posts

Pemerintah Pastikan Harga Sapi Hidup Stabil, Pelaku Usaha: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang…

33 menit yang lalu

Cara IKM Go Global, Kemenperin Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

MONITOR, Jakarta - Di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif dan berbasis inovasi, pelindungan Kekayaan…

1 jam yang lalu

Terima Golden Leader, Wamenhaj Ajak Pers Pulihkan Nalar Ilmiah

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menerima penghargaan kategori…

2 jam yang lalu

Kuliah Umum di Unsyiah, Prof. Rokhmin: Tanpa SDM Unggul, Indonesia Emas 2045 Hanya Akan jadi Ilusi

MONITOR, Banda Aceh - Anggota DPR RI sekaligus Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Rokhmin…

4 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan MOOC PINTAR 2026, Cek Jadwalnya Disini!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan kalender pelatihan MOOC PINTAR 2026 untuk memperluas jangkauan akses…

5 jam yang lalu

Jadi Pilar Utama Demokrasi, Gus Khozin Sebut Peran Pers Tak Tergantikan AI

MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pers nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 semakin mengukuhkan institusi…

9 jam yang lalu