Jumat, 29 Maret, 2024

MPR Sepakat Haluan Negara Diperlukan

MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi mengatakan bahwa dalam pembahasan di MPR sudah menyepakati perlunya Haluan Negara. Hanya saja, sambung dia, rencana itu belum bisa direalisasikan oleh MPR pada masa bakti 2014-2019.

Akan tetapi, kata Arwani, jelang akhir periode MPR saat ini belum ada kesepakatan terkait dengan landasan hukum yang akan digunakan. Apakah Haluan Negara dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR atau cukup diatur dalam peraturan perundang-undangan saja.

“Masih ada perbedaan menyangkut dasar hukum pengaturan Haluan Negara. Sebagian menghendaki Tap MPR, sisanya cukup dengan undang-undang saja,” kata Arwani dalam diskusi 4 Pilar MPR bertema ‘Haluan Negara Sebagai Pedoman Pembangunan di Segala Bidang’ di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/9).

Kendati demikian, Arwani mengungkapkan MPR periode ini telah menyiapkan rekomendasi kepada MPR yang akan datang untuk mencari jalan keluar mensikapi perbedaan pendapat soal landasan hukum. Rekomendasi tersebut, imbuhnya, akan disampaikan pada sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019.

- Advertisement -

“Menyangkut perlunya haluan negara semua fraksi dan kelompok setuju. Tetapi dasar hukumnya masih berbeda pandangan. Selain itu, saat ini belum ada kesepakatan bentuk draft haluan perencanaan pembangunan model GBHN, yang dianggap layak untuk dibahas menjadi sistem perencanaan pembangunan,” sebut dia.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat MPR RI, Syarief Hasan mengatakan bahwa perbedaan yang muncul pada pembahasan sistem perencanaan pembangunan, bisa segera selesai jika terdapat komitmen politik diantara pihak-piihak yang berbeda pandangan.

Apalagi, pada hakekatnya antara sistem perencanaan pembangunan model GBHN maupun RPJP dan RPJPN masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri-sendiri. Sehingga tidak bisa ditemukan mana yang lebih baik diantara keduanya.

“Pembahasan seputar kembalinya GBHN adalah sesuatu yang menarik. Dulu kita pakai GBHN, kemudian sistem pemilihan preiden kita berubah maka lahirlah RPJP dan RPJPN yang berisi visi misi presiden terpilih,” sebut dia.

“Kini zaman berubah, muncul pandangan yang mengatakan GBHN ini perlu dihidupkan kembali. Bahkan MPR sudah berkali-kali melakukan pembahasan, agar Sistem Perencanaan Pembangunan Model GBHN diterapkan lagi,”pungkas mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER