POLITIK

Mahfud MD Usul DPR Tunda Pembahasan Revisi UU KPK

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara soal rencana revisi UU KPK yang akan dilakukan para politisi Senayan. Mahfud pun mengusulkan pada para anggota DPR menunda pembahasannya. Sebab ia beralasan, pembahasan revisi UU KPK tersebut bukanlah hal yang mendesak untuk dilakukan.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bisa menarik atau menunda pembahasan Revisi UU KPK, terlepas dari isi dan materi dalam revisi,” ujar Mahfud memberikan saran.

Mahfud menerangkan, Revisi UU KPK tidak masuk di dalam prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2019. Sementara prosedur yang ada, revisi ini adalah undang-undang biasa. Sehingga harus disosialisasikan melalui rapat dengar pendapat, dibahas dengan DPR dan tahapan-tahapan lain.

Bahkan, kata Mahfud, sampai saat ini naskah akademiknya juga belum ada. Apalagi dalam beberapa hari ke depan ada pergantian anggota DPR.

“DPR 18 hari lagi akan berganti. Masalahnya di situ, kalau materinya bagus-bagus,” ujarnya.

Selama ini, kata Mahfud, dalam penyusunan undang-undang, rata-rata diselesaikan dalam kurun waktu empat bulan. Dia menjelaskan, Presiden dalam melakukan revisi sebuah undang-Undang pembahasan butuh waktu sekira 60 hari sehingga setelah diserahkan dan ada pandangan fraksi-fraksi, barulah Presiden akan melakukan pembahasan.

Dia menambahkan, Revisi UU KPK, berbeda dengan kondisi luar biasa yang bisa ditetapkan DPR bersama dengan Presiden tanpa melalui mekanisme prolegnas ataupun sosialisasi. Seperti ada putusan MK, ada kekosongan hukum ataupu kejadian luar biasa.

“Kalau ini kan harus masuk Prolegnas dulu. Ini bisa didiskusikan,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, semua pihak diminta untuk tidak apriori terhadap materi dari revisi tersebut. Sepanjang pengamatan semuanya bagus dan perlu dilakukan pembahasan.

Sebab, diakui Mahfud, alasan Presiden, DPR ataupun masyarakat sipil untuk menguatkan KPK juga bagus. Bahkan semuanya sepakat untuk menguatkan KPK.

Recent Posts

Wamen Helvi: Transformasi Legalitas UMKM untuk Perluas Lapangan Kerja

MONITOR, NTB - Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, mengatakan transformasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…

15 menit yang lalu

DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag 2026

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun…

2 jam yang lalu

LLDikti III Libatkan UPH Perkuat Perlindungan Psikologis Korban Kekerasan di Perguruan Tinggi

MONITOR, Jakarta - Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian lebih.…

3 jam yang lalu

Kemenag Laporkan Gratifikasi ke KPK

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, melaporkan…

5 jam yang lalu

Pemerintah Komitmen Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat PSN

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan kerja melalui program paket ekonomi penyerapan…

6 jam yang lalu

Kemenag Gelar Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Secara Online

MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya, Biro Humas dan Komunikasi Publik (Biro HKP) Kementerian Agama…

7 jam yang lalu